Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Jawa Pos) IJW: Prasetyo Pantas Diganti!
JAKARTA – Indonesia Justice Watch (IJW) menilai Jaksa Agung M Prasetyo pantas diganti pada reshuffle Jilid II. Pasalnya, kinerja Jaksa Agung Prasetyo selama tahun ini, tidak ada perubahan yang lebih baik. Bahkan, kejaksaan mengalami kemunduran yang signifikan.
“Kejaksaan sering kalah di praperadilan, adanya dugaan kriminalisasi, berhentinya reformasi birokrasi internal kejaksaan. Sistem penilaian kinerja jaksa seluruh Indonesia juga tidak berjalan maksimal,” kata Direktur IJW Akbar Hidayatullah saat diskusi bertajuk “Reshuffle Kabinet Jilid 2: Perlukah Jaksa Agung Diganti? yang digelar Journalist of Law Jakarta (JLJ), Minggu (15/11) di Jakarta.
IJW mencatat, pembinaan serta pengawasan di Kejagung tidak berjalan sebagaimana mestinya. Fungsi manajemen dalam proses implementasi kebijakan sesuai perundang-undangan yang berlaku juga berjalan. Selain itu, kurang efektifnya kontrol interal Kejagung dan lemahnya supervisi kepemimpinan di Kejagung.
“Kondisi demikian memunculkan konflik kepentingan pribadi. Ini semua menyebabkan pimpinan kejaksaan (diduga) menyalahgunakan wewenangnya,” katanya.
Ia juga mengatakan, menguatnya desakan publik agar Presiden Joko Widodo mengganti Jaksa Agung sangat pantas dan wajar. Menurut dia, dugaan keterlibatan Jaksa Agung dalam pusaran kasus bansos Sumatera Utara telah menjatuhkan citra dan martabat pemerintah. Ditambah lagi kinerja Jaksa Agung M Prasetyo yang tidak signifikan.
“Belum lagi dengan tata cara bahasa Prasetyo ketika media mempertanyakan keterlibatannya dalam kasus bansos, terkesan tidak nyaman,” ujarnya.
Menurut dia, emosi seorang pemimpin institusi Kejagung seharusnya di atas rata-rata. Artinya, manajemen konflik maupun psikologi pemimpin harus arif dan bijak dalam menghadapi segala tekanan publik.