Berita Terkait
- Efektivitas debat kandidat capres dan cawapres dinilai kurang
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Jawa Pos) Ini Usulan Sekjen PDIP ke KPU
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membentuk pusat krisis atau crisis center guna menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 yang untuk pertama kalinya dilaksanakan secara serentak di 269 daerah. Menurutny, crisis center dibutuhkan untuk memudahkan koordinasi penyelenggara pemilu dengan partai politik.
Berbicara pada rapat koordinasi persiapan pilkada serentak di KPU, Jakarta, Minggu (6/12), Hasto menyatakan, ada beberapa potensi persoalan yang bisa mengarah ke krisis sehingga perlu diantisipasi. “Yang perlu diantisipasi adalah maraknya politik uang di berbagai wilayah, perjudian yang memanfaatkan pelaksanaan pilkada, serta gangguan terhadap integritas penyelenggara pilkada di tingkat bawah," ujarnya.
Dalam rakor yang dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo, Bawaslu, perwakilan TNI, Polri dan BIN itu Hasto juga menegaskan, KPU bisa menggandeng pihak lain untuk membentuk pusat krisis pilkada. Antara lain Bawaslu dan perwakilan parpol.
Mantan anggota DPR itu meyakini pusat krisis pilkada yang melibatkan KPU, Bawaslu dan parpol bisa segera mencari solusi ketika ada persoalan di lapangan. "Dengan adanya Crisis Center Pilkada maka setiap permasalahan dalam pelaksanaan pilkada dapat segera diantisipasi dan ditindaklanjuti oleh seluruh penyelenggara pilkada pada hari itu juga," tambah Hasto.
Selain itu Hasto juga mengatakan, sejumlah daerah masih mengalami persoalan seiring semakin dekatnya hari coblosan. Misalnya, terkait anggaran, karena ada beberapa daerah yang belum juga seratus persen menggelontokan anggaran pilkada.
Hasto mengaku tak ingin pemda yang tak kunjung mencairkan anggaran ke KPU akhirnya berimbas ke pemerintah pusat. “Kami menaruh perhatian, salah satunya penggunaan anggaran (daerah) di bawah 50 persen," ujar Hasto.
PDIP juga mencatat persoalan yang harus diantisipasi secepat mungkin. Antara lain persoalan hukum salah satu pasangan calon di Kalimantan Tengah, ataupun di Pematang Siantar, Sumatera Utara.
"Karena itu guna menghindari berbagai kemungkinan di lapangan (perlu,red) diantisipasi. Kami rekomendasikan ke KPU untuk betul-betul mengantisipasi sejak dini," ujarnya.