Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Jawa Pos) Ini Usulan Sekjen PDIP ke KPU

12/12/2018



JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membentuk pusat krisis atau crisis center guna menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 yang untuk pertama kalinya dilaksanakan secara serentak di 269 daerah. Menurutny, crisis center dibutuhkan untuk memudahkan koordinasi penyelenggara pemilu dengan partai politik. 

Berbicara pada rapat koordinasi persiapan pilkada serentak di KPU, Jakarta, Minggu (6/12), Hasto menyatakan, ada beberapa potensi persoalan yang bisa mengarah ke krisis sehingga perlu diantisipasi.  “Yang perlu diantisipasi adalah maraknya politik uang di berbagai wilayah, perjudian yang memanfaatkan pelaksanaan pilkada, serta gangguan terhadap integritas penyelenggara pilkada di tingkat bawah," ujarnya.

Dalam rakor yang dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo, Bawaslu, perwakilan TNI, Polri dan BIN itu  Hasto juga menegaskan, KPU bisa menggandeng pihak lain untuk membentuk pusat krisis pilkada. Antara lain Bawaslu dan perwakilan parpol.

Mantan anggota DPR itu meyakini pusat krisis pilkada yang melibatkan KPU, Bawaslu dan parpol bisa segera mencari solusi ketika ada persoalan di lapangan. "Dengan adanya Crisis Center Pilkada maka setiap permasalahan dalam pelaksanaan pilkada dapat segera diantisipasi dan ditindaklanjuti oleh seluruh penyelenggara pilkada pada hari itu juga," tambah Hasto.

Selain itu Hasto juga mengatakan, sejumlah daerah masih mengalami persoalan seiring semakin dekatnya hari coblosan. Misalnya, terkait anggaran, karena ada beberapa daerah yang belum juga seratus persen menggelontokan anggaran pilkada.

Hasto mengaku tak ingin pemda yang tak kunjung mencairkan anggaran ke KPU akhirnya berimbas ke pemerintah pusat. “Kami menaruh perhatian, salah satunya penggunaan anggaran (daerah) di bawah 50 persen," ujar Hasto.

PDIP juga mencatat persoalan yang harus diantisipasi secepat mungkin. Antara lain persoalan hukum salah satu pasangan calon di Kalimantan Tengah, ataupun di Pematang Siantar, Sumatera Utara.

"Karena itu guna menghindari berbagai kemungkinan di lapangan (perlu,red) diantisipasi. Kami rekomendasikan ke KPU untuk betul-betul mengantisipasi sejak dini," ujarnya.