Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(JawaPos) Kunker Berpotensi Rugikan Negara, FITRA Salahkan Setjen DPR
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto mengatakan, potensi kerugian negara Rp 945 miliar akibat kunjungan kerja anggota DPR yang diduga fiktif, juga menjadi tanggung jawab Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
Menurut Yenny, potensi kerugian negara itu diketahui dalam audit IHPS BPK-RI 2014/2015. Beberapa modus di antaranya adalah banyaknya anggota DPR yang tidak melaporkan hasil kunjungan kerjanya, baik dalam laporan keuangan maupun laporan kegiatan.
Alur pertanggung jawaban menurut Yenny, seharusnya anggota melaporkan kepada Setjen DPR, kemudian dari situ dilakukan audit. Karena itu permasalahan ini menunjukkan anggota DPR tidak berkomitmen dalam laporan Kunker, sehingga menguatkan bahwa Kunker hanya plesiran semata dan pemborosan anggaran.
"Kedua, adanya kelemahan internal DPR dalam transparansi dan akuntabilitas, seharusnya sekjen memaksa anggota melalui fraksi atau komisi untuk melaporkan. Kelemahan ini juga tanggung jawab Sekjen DPR," kata Yenny melalui siaran persnya, Kamis (12/5).
Kemudian, lanjutnya, fraksi secara politik juga kurang berkomitmen mendorong akuntabilitas politik di DPR. Seharusnya hal ini bisa jadi momentum menjaga lembaga DPR yang kepercayaannya terus tergerus di mata masyarakat.
"Untuk itu FITRA mendorong KPK untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK ini dibawa ke proses hukum. Selain itu, mendorong agar fraksi menghukum anggotanya yang tidak melaporkan hasil kunker berupa laporan keuangan dan program," pintanya.
Selain itu, metode keuangan Kunker berupa lumsum juga harus diubah karena hal itu menguntungkan anggota DPR dan model ini tidak akuntabel. Di samping itu, moratorium dan reformasi anggaran di DPR menjadi kebutuhan yang mendesak.