Berita Terkait
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (DetikNews) PLN Tak Lagi Layani Permintaan Sambungan Listrik 450 VA dan 900 VA
- (DetikNews) Mendagri Tjahjo Kumolo Dorong Revisi UU Ormas
- (ANTARA News) UU Terorisme dan UU ITE harus sinergis
- (DetikNews) PLN Tak Lagi Layani Permintaan Sambungan Listrik 450 VA dan 900 VA
- (Tempo.co) JK: Tak Perlu Ada Polemik, Moratorium UN Ditolak
- (Tempo.co) Kunjungan Komisi XI ke Amerika, Ketua MPR: Itu Hak Dewan
- (Media Indonesia) Setop Akal-akalan Studi Banding ke Luar Negeri
- (Berita Sumut) Pemerintah Terapkan Tiga Skema Pembiayaan Sertifikasi Halal
- (Tempo.co) RUU Antiterorisme, Pemerintah Tambah Pasal Santunan
- (DetikNews) Ini Alasan Proyek 35.000 MW Tak Bisa 'Ngebut'
- (DetikNews) Butuh Rp 1-1,2 T agar TI Asian Games 2018 Samai Event di Incheon 2014
- (Tempo.co) Menteri Muhadjir Segera Keluarkan Aturan Guru Mengajar 8 Jam
- (Tempo.co) Jokowi: Masyarakat Papua Jangan Jadi Penonton Pembangunan
- (Tempo.co) Jokowi: Masyarakat Papua Jangan Jadi Penonton Pembangunan
- (Tempo.co) Demo 4 November, Komisi III DPR Akan Bentuk Tim Pengawas
- (Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
- (Tempo.co) Dewan Pers Dorong Wartawan Uji Kompetensi, Ini Alasannya
- (DetikNews) Polisi: Sebar Berita Hoax Bisa Dipidana UU ITE
- (DetikNews) Ratifikasi Perjanjian Paris, RI Akan Pangkas 29 Persen Emisi Gas Rumah Kaca
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Kemenag - Rapat Kerja Komisi 8 dan Kementerian Agama
Pada 11 Februari 2015 Komisi 8 mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (MenAg) terkait anggaran yang diajukan oleh Kemenag dalam RAPBN-P.
Pada tanggal 19 Januari 2015 Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) ke DPR-RI. RAPBN-P tersebut merubah APBN 2015 yang disahkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 14 Oktober 2014 melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dalam rangka pembahasan usulan RAPBN-P untuk mendapat bahan pertimbangan DPR menerima audiensi dari banyak kementerian, termasuk Kemenag.
Pemantauan Rapat
Ini respon dari Fraksi-Fraksi terhadap pemaparan dari Menag, Lukman Hakim Saifuddin:
Fraksi Gerindra: Oleh Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari Jateng 4. Rahayu menilai kinerja Kemenag dalam menyebarkan informasi tentang bantuan belum optimal karena banyak konstituen di Dapil Jateng 4 yang beragama Hindu yang tidak tahu bahwa Kemenag memberikan bantuan dalam pengadaan kitab-kitab non-Islam.
Fraksi Golkar: Oleh Endang Maria Astuti dari Jateng 4. Endang menilai anggaran yang diminta Kemenag sebesar Rp.60 triliun terlalu kecil dibanding dengan anggaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Rp.400 triliun). Endang meminta kepada Menag laporan rincian penyebaran anggaran Kemenag ke 34 provinsi.
Fraksi PAN: Oleh Desy Ratnasari dari Jabar 4. Desy meminta pertanggung jawaban dari Menteri Agama terkait komitmen dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) untuk memajukan madrasah dimana ada selisih sebesar Rp.1.2 triliun antara pengajuan dan realisasi pemberian dana untuk Pendis.
Kuswiyanto dari Jatim 9. Kuswiyanto meminta kepada Menag laporan kinerja dan neraca dari Badan Layanan Umum (BLU) yang dibawah Kemenag (UIN dan IAIN). Kuswiyanto meminta klarifikasi dari Menag mengenai perbedaan data dari pemaparan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) dan data dari Kemenang mengenai jumlah Kantor Urusan Agama (KUA) yang akan diperbaiki di 2015.
Fraksi PKB: Oleh Arzetti Bilbina dari Jatim 1. Arzetti fokus kepada data dimana pemerintah Arab Saudi hanya memberikan visa non-quota haji sebesar 4,000 tetapi Indonesia menerbitkan 16,000 quota. Arzetti menanyakan persiapan Menteri Agama dalam memperbaiki administrasi visa haji ini.
Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Agama kunjungi http://bit.ly/menagkom8.
wikidpr/fr