Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Kemenag - Rapat Kerja Komisi 8 dan Kementerian Agama

12/12/2018



Pada 11 Februari 2015 Komisi 8 mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (MenAg) terkait anggaran yang diajukan oleh Kemenag dalam RAPBN-P.

Pada tanggal 19 Januari 2015 Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) ke DPR-RI. RAPBN-P tersebut merubah APBN 2015 yang disahkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 14 Oktober 2014 melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.  Dalam rangka pembahasan usulan RAPBN-P untuk mendapat bahan pertimbangan DPR menerima audiensi dari banyak kementerian, termasuk Kemenag.

Pemantauan Rapat

Ini respon dari Fraksi-Fraksi terhadap pemaparan dari Menag, Lukman Hakim Saifuddin:

Fraksi Gerindra: Oleh Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari Jateng 4.  Rahayu menilai kinerja Kemenag dalam menyebarkan informasi tentang bantuan belum optimal karena banyak konstituen di Dapil Jateng 4 yang beragama Hindu yang tidak tahu bahwa Kemenag memberikan bantuan dalam pengadaan kitab-kitab non-Islam.

Fraksi Golkar: Oleh Endang Maria Astuti dari Jateng 4. Endang menilai anggaran yang diminta Kemenag sebesar Rp.60 triliun terlalu kecil dibanding dengan anggaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Rp.400 triliun). Endang meminta kepada Menag laporan rincian penyebaran anggaran Kemenag ke 34 provinsi.

Fraksi PAN: Oleh Desy Ratnasari dari Jabar 4.  Desy meminta pertanggung jawaban dari Menteri Agama terkait komitmen dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) untuk memajukan madrasah dimana ada selisih sebesar Rp.1.2 triliun antara pengajuan dan realisasi pemberian dana untuk Pendis.

Kuswiyanto dari Jatim 9. Kuswiyanto meminta kepada Menag laporan kinerja dan neraca dari Badan Layanan Umum (BLU) yang dibawah Kemenag (UIN dan IAIN).  Kuswiyanto meminta klarifikasi dari Menag mengenai perbedaan data dari pemaparan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) dan data dari Kemenang mengenai jumlah Kantor Urusan Agama (KUA) yang akan diperbaiki di 2015.

Fraksi PKB: Oleh Arzetti Bilbina dari Jatim 1. Arzetti fokus kepada data dimana pemerintah Arab Saudi hanya memberikan visa non-quota haji sebesar 4,000 tetapi Indonesia menerbitkan 16,000 quota. Arzetti menanyakan persiapan Menteri Agama dalam memperbaiki administrasi visa haji ini.

Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Agama kunjungi http://bit.ly/menagkom8.


wikidpr/fr