Berita Terkait
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
- (DetikNews) PLN Tak Lagi Layani Permintaan Sambungan Listrik 450 VA dan 900 VA
- (Tempo.co) Kunjungan Komisi XI ke Amerika, Ketua MPR: Itu Hak Dewan
- (Media Indonesia) Setop Akal-akalan Studi Banding ke Luar Negeri
- (DetikNews) Ini Alasan Proyek 35.000 MW Tak Bisa 'Ngebut'
- (DetikNews) Butuh Rp 1-1,2 T agar TI Asian Games 2018 Samai Event di Incheon 2014
- (Tempo.co) Jokowi: Masyarakat Papua Jangan Jadi Penonton Pembangunan
- (Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
- (DetikNews) Tolak TAPERA, Ini Usulan Pengusaha
- (SindoNews.com) Arcandra Rencana Hapus Skema Pemerintah-Swasta di Proyek Migas
- (Tempo.co) Pengentasan Kemiskinan Jalan di Tempat, Ini Alasan Mensos
- (Tempo.co) Pengentasan Kemiskinan Jalan di Tempat, Ini Alasan Mensos
- (DetikNews) 'Wisma Atlet Selesai Tepat Waktu, Kualitasnya Oke'
- (Media Indonesia) Presiden Menerapkan Program BBM Satu Harga di Papua
- (DetikNews) Bertemu Putu Sebelum APBN-P 2016 Disahkan, Anggota Banggar: Balikin Jam Palsu
- (ANTARA News) Pemerintah siapkan Rp390 miliar untuk hunian TNI/Polri
- (TribunNews) Munculkan Opini Seolah Orang Kaya yang Selama Ini Sembunyikan Hartanya Sebagai Pahlawan
- RUU PNBP - Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Anggito Abimanyu
- (Aktual.com) Sindir Rini, Menteri Bappenas Akui PMN Banyak Salah Sasaran
- RUU PNBP - Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Anggito Abimanyu
- (Tempo.co) Menteri Asman: 60 Persen Aparatur Negara Tak Punya Keahlian
- (DetikNews) Mafia Sepakbola Masih Jadi Isu Jelang Kongres PSSI
- (Lampung Post) Ini Alasan Sri Mulyani Pangkas APBN Tanpa Izin DPR
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
KemenPDT - Rapat Kerja Komisi 5 dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Pada 10 Februari 2015 Komisi 5 mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT), Marwan Jafar terkait anggaran yang diajukan oleh KemenPDT dalam RAPBN-P dan pembahasan implementasi UU#6 Tahun 2014 (“UU Desa”)
Pada tanggal 19 Januari 2015 Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) ke DPR-RI. RAPBN-P tersebut merubah APBN 2015 yang disahkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 14 Oktober 2014 melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dalam rangka pembahasan usulan RAPBN-P untuk mendapat bahan pertimbangan DPR menerima audiensi dari banyak kementerian, termasuk Kementerian PDT.
Pemantauan Rapat
Ini respon dari Fraksi-Fraksi terhadap pemaparan dari Menteri PDT, Marwan Jahar:
Fraksi PDI Perjuangan: Budi Yuwono dari Jatim 6. Budi khawatir kemungkinan korupsi dari para kepala-kepala desa yang akan tiba-tiba berlimpahan dana anggaran. Budi menanyakan tindakan preventif apa yang sudah disiapkan oleh KemenPDT dan KPK.
Fraksi Gerindra: Oleh Nizar Zahro dari Jatim 11. Nizar berharap UU Desa tidak membuat kepada desa tidak lagi harus menutupi kekurangan dana untuk pembangunan desanya. Nizar meminta klarifikasi dari MenPDT atas solusi sinkronisasi tumpang tindihnya UU Desa dengan UU Aparatur Sipil Negara terutama mengenai aparat desa. Nizar saran kepada MenPDT untuk segera sinkronisasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).
Fraksi Golkar: Oleh Ridwan Bae dari Sulteng. Ridwan menambahkan ada juga tumpang tindih antara UU Desa dan UU Pertanian. Ridwan meminta klarifikasi dari MenteriPDT atas solusi sinkronisasinya.
Fraksi Hanura: Oleh Miryam S Haryani dari Jabar 8. Miryam mendukung usulan anggaran sebesar Rp.20 triliun untuk KemenPDT. Namun Miryam meminta usulan anggaran tersebut tidak disebut sebagai dana pendamping. Miryam khawatir akan ketepatan waktu penyaluran dana pembangunan desa oleh karena itu Miryam meminta rencana untuk penyaluran dana untuk pembangunan desa di pelosok-pelosok dan pulau-pulau terluar.
Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Kerja dengan Menteri PDT kunjungi http://bit.ly/mendesakom5.
wikidpr/fr