Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Kenaikan Harga BBM - Rapat Kerja Komisi 7 dengan Menteri ESDM, Ketua SKK Migas dan Dirut Pertamina

12/12/2018



Pada 30 Maret 2015 Komisi 7 mengadakan Rapat Kerja lanjutan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM), Sudirman Said, Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Amien Sunaryadi (SKK Migas) dan Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto terkait rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pemaparan Mitra

Berikut adalah beberapa pemaparan dari MenESDM, Sudirman Said:

  • Pasal 28 tidak sejalan dengan konstitusi, maka kami perlu kebijakan Pemerintah untuk menentukan harga.

  • PP No.30 Tahun 2009 tentang kegiatan hilir minyak dan gas bumi sudah merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK). PP ini membenarkan Pemerintah mengatur harga BBM.

  • Penentuan harga dapat dilakukan tiap bulan dan bila dianggap perlu dapat dilakukan lebih dari 1 kali.

  • Penetapan harga tidak diserahkan ke pasar sepenuhnya, tapi Pemerintah tetap melakukan intervensi.

  • Harga minyak dunia berubah dan nilai tukar Rupiah melemah, sehingga harga BBM naik secara signifikan.

  • Pada akhir Januari 2015 harga minyak sempat serendah US$ 45,3 per barrel tapi sejak awal Februari 2015 hingga kini terus naik.

  • Perbandingan harga BBM dengan negara lain Indonesia tidak terlalu tinggi. Di antara negara ASEAN Indonesia masih murah.

  • Harga Premium sebetulnya = Harga Dasar Rp.6.922 + Alpha Rp.1.022 = Rp.7.944

  • Harga Solar sebetulnya = Harga Dasar Rp.6.809 + Alpha Rp.1.037 = Rp.7.846

  • Demi sektor riil, akhirnya kami tentukan harga Premium menjadi Rp.7.400 bukan Rp.7.900-an.

Pemantauan Rapat

Berikut respon dari fraksi-fraksi terhadap pemaparan dari Menteri ESDM, Sudirman Said:

Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Mercy Chriesty Barends dari Maluku. Mercy menekankan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM) bahwa masyarakat miskin di Indonesia di tahun 2015 ada 30,25 juta orang. Karena kenaikan harga BBM, inflasi dan kurs melemah daya beli masyarakat makin menurun. Menurut Mercy orang miskin di desa semakin miskin karena efek struktural dari kebijakan Pemerintah yang tidak berpihak kepada mereka. Mercy mengingatkan ke MenESDM bahwa ada efek domino dari kenaikan harga BBM.

Mercy menggaris bawahi bahwa sesuai Rapat Kerja yang lalu harga bensin Solar turun. Mercy malu dengan konstituennya bahwa ternyata harga Solar naik. Mercy menilai perbandingan dengan negara maju tidak fair, lebih fair dibandingkan dengan sesama negara berkembang. GDP negara maju beda sekali dengan Indonesia, jadi tidak bisa jadi benchmark penentuan harga BBM kita. Dan menurut Mercy indikator makro ekonomi tidak berkorelasi langsung pada ekonomi mikro, padahal dampaknya terasa langsung. Mercy dorong MenESDM untuk menggunakan Coefficient Gini Ratio (ratio angka kemiskinan) untuk indikator harga BBM.

Nasyirul Falah Amru dari Jatim 10. Menurut Nasyirul Pemerintah melakukan pelanggaran. Nasyirul menyoroti bahwa pada Raker lalu Komisi 7 memutuskan bensin Premium tidak disubsidi. Tapi sekarang malah mau disubsidi dari Rp.7.900 ke Rp.7.400. Nasyirul minta klarifikasi ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM) mengapa tidak mengacu kepada kurs yang ditetapkan di APBN saja.

Fraksi Golkar: Oleh Dito Ganinduto dari Jateng 8. Menurut Dito kita harus menghemat karena cadangan devisa Indonesia sudah sangat sedikit. Dito saran ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM) untuk menetapkan Batas Atas harga BBM dan frekuensi kenaikan harga BBM diperhatikan, kalau bisa jangan setiap 1 bulan sehingga tidak terjadi fluktuasi harga dan terlalu membebani masyarakat. Namun demikian, Dito dorong MenESDM untuk lebih gencar sosialisasi ke masyarakat mengenai landasan pemikiran dibalik kenaikan harga BBM.

Satya Widya Yudha dari Jatim 9. Satya menilai Pemerintah enteng bilang ke masyarakat “pahami ini konsekuensi pasar, bisa naik dan turun” dan masyarakat harus terbiasa dengan pasar yang sering ‘salah’. Satya menekankan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM) bahwa faktanya harga lebih sering naik dan bukan BUMN yang ‘menjerit’, tapi rakyat. Satya paham paradigma Pemerintah sekarang adalah mengurangi subsidi BBM dan merelokasi ke sektor lain. Namun Satya ragu apakah alokasi-alokasi pengalihan subsidi tersebut efektif untuk menanggulangi dampaknya. Satya dorong Pemerintah untuk perketat alokasi subsidi untuk apa saja karena fluktuasi harga minyak tinggi.

Fraksi Gerindra: Harry Poernomo dari Jateng 6. Menurut Harry pertimbangan kenaikan harga BBM jangan pertimbangkan sektor makro saja dan Komisi 7 (sebagai Mitra Kerja KemenESDM) diajak untuk diskusi. Harry menyoroti ketidakefisienan kilang-kilang minyak Pertamina. Menurut Harry kilang Pertamina yang efisien hanya yang di Balongan dan yang lainnya tidak efisien. Jika Pertamina efisien kilangnya dan bisa menghemat Rp.100 maka menurut Harry kenaikan harga Rp.500 untuk BBM ini tidak harus terjadi dan Pemerintah membuat-buat alasan perlunya pengalihan subsidi untuk bangun infrastruktur.

Menurut Harry otak Pemerintah tidak jalan. Harry menilai Presiden Joko Widodo mungkin becus, tapi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM) tak becus. Menurut Harry seharusnya harga BBM murah. Harry menilai Pemerintah tidak peka dan tidak berpihak kepada rakyat. Harry desak MenESDM jangan lagi mengalihkan subsidi untuk infrastruktur. Harry minta dikaji ulang mengenai kenaikan harga BBM ini.

Kardaya Warnika dari Jabar 8 dan sebagai Ketua Komisi 7. Kardaya kesal masyarakat harus menanggung harga yang naik secara bertubi-tubi. Kardaya menilai BBM itu untuk kepentingan hajat hidup orang banyak jadi penentuan harga harus transparan. Kardaya menekankan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM) jika DPR dan Pemerintah sudah tanda tangan (penurunan harga BBM) maka hampir sama kedudukannya dengan UU. Tapi ternyata malah naik. Kardaya tidak ingin penentuan harga BBM yang seperti ‘zig-zag’ ini. Kardaya minta penjelasan ke MenESDM siapa yang akan tanggung selisih harga jual bensin Premium di harga Rp.7.300-7.400 sementara biaya pengadaan bensin Premium Rp.8.300.

Supratman Andi Agtas dari Sulteng. Menurut Supratman naiknya harga BBM bukan masalah peringkat antar negara tetapi masalah daya beli masyarakat dan menurut Supratman daya beli ratusan juta penduduk Indonesia masih rendah. Supratman setuju jika Pertamina yang berusaha menaikkan harga BBM, tetapi kalau Pemerintah yang mau menaikkan Supratman perlu kajian lebih lanjut.

Fraksi PAN: Oleh Lucky Hakim dari Jabar 6. Lucky minta pendapat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM) ada dampaknya ke harga BBM apabila Arab Saudi jadi berperang dengan Iran. Lucky andaikan bila nomor telepon handphonenya dibagi-bagikan bisa hanged saking banyaknya masyarakat yang akan protes apabila harga BBM dinaikkan. Lucky mohon ke MenESDM untuk tidak menaikkan harga BBM dan mencari formulasi penentuan harga BBM yang tepat.

Fraksi PKB: Oleh Syaikhul Islam Ali dari Jatim 1. Syaikhul menyoroti mekanisme penentuan harga BBM. Sebagai salah satu komoditas yang disubsidi Pemerintah, menurut Syaikhul aneh bin ajaib kalau minyak dikenakan pajak oleh negara. Syaikhul minta klarifikasi ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM) formulasi harga BBM berasal dari Pertamina atau dari internal KemenESDM. Syaikhul saran ke MenESDM baiknya KemenESDM mempunyai mekanisme formulasi harga BBM sendiri dan memiliki prediksi harga minyak untuk 1 tahun kedepan.

Fraksi Nasdem: Oleh Kurtubi dari NTB. Kurtubi akui hitungan Alpha dan MOPS yang ditunjukkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM) sudah benar. Faktanya adalah Dollar amat kuat terhadap Rupiah. MOPS juga meningkat sehingga pelan-pelan harga minyak dunia naik. Kurtubi menyoroti masalah frekeunsi kenaikan harga. Menurut Kurtubi setiap kali naik, kenaikan harga menimbulkan kekacauan dalam harga barang, jasa dan tarif angkutan umum. Kurtubi menilai ini berbahaya karena harga BBM dampaknya asimetris antara kenaikan dan penurunan. Kurtubi desak ke MenESDM untuk juga melakukan sosialisasi yang intensif kepada publik apabila mekanisme kenaikan harga BBM dilakukan berdasarkan kesapakatan. Kurtubi saran ke MenESDM agar frekuensi kenaikan harga BBM jangan setiap bulan.

Kurtubi juga menyoroti industri migas Indonesia yang terpuruk karena kurangnya kilang minyak di Indonesia. Kurtubi menilai salah kebijakan yang mengharuskan untuk membeli BBM yang dikonsumsi di pasar minyak internasional. Menurut Kurtubi ini penyebab utama kenapa harga BBM amat mudah terguncang fluktuasi mata uang Rupiah karena Indonesia amat kurang kilang minyak.

Fraksi Hanura: Oleh Inas Nasrullah Zubir dari Banten 3. Inas menggaris bawahi bahwa penentuan harga BBM masih tidak sesuai dengan formula yang sudah diberikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang lalu. Menurut Inas ‘Mafia Migas’ masih bermain dalam tender migas karena masih banyak tender-tender yang dihubungkan dengan ‘preman-preman migas’. Inas minta klarifikasi ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM) kenapa ‘Mafia Migas’ masih ada dan aktif di industri migas.

Inas juga minta klarifikasi ke MenESDM kualitas minyak dari Sonangol dan Azeri-SOCAR karena menurut Inas kualitas Brent Oil yang diimpor amat tinggi.

Respon Mitra

Berikut respon dari MenESDM terhadap masukan dan pertanyaan dari Anggota Komisi 7:

  • Saya juga bingung dengan 2 hal yang ditekankan oleh Komisi 7. Di satu sisi kenaikan harga BBM dipersoalkan. Tapi faktanya Pemerintah masih beri subsidi BBM juga dipersoalkan.

  • Harga minyak global fluktuasinya lebih zig-zag, sehingga tidak bisa lagi ikuti keharusan naik atau turunnya hanya sebulan sekali.

  • Secara jujur awalnya rencananya akan dinaikkan pada tanggal 1 April 2015. Tapi kalau menunggu di-announce 1 April 2015, kami khawatir kalau harga minyak global makin tanjak naiknya jelang 1 April 2015 dan bisa jadi harga yang diumumkan lebih tinggi.

  • Harga bensin Pertamax kita lebih mahal hanya dibanding dengan Malaysia dan Brunei. Kamboja bahkan lebih mahal dari Indonesia.

  • Presiden Joko Widodo tegaskan ke kami dari Jepang agar tidak tunggu sampai dengan 1 April 2015 dan murahkan beberapa ratus kenaikan harga BBM-nya agar tidak memberatkan.

  • Tadi ada selisih beberapa ratus Rupiah dari hitungan akhir harga Solar dan Premium sehingga akhirnya dijual di harga Rp.6.900 dan Rp.7.300. Itu justru andil Presiden. Intinya agar bensin tidak dijual dekati harga Rp.8.000 makanya ada selisih lebih murah beberapa ratus Rupiah dan yang tanggung Pemerintah.

Interupsi Rapat

Berikut interupsi dari Anggota Komisi 7:

Fraksi Gerindra: Interupsi oleh Kardaya Warnika dari Jabar 8. Kardaya menanyakan kepada semua Anggota Komisi 7 yang hadir apabila curiga ada keterlibatan ‘Mafia Migas’ sehingga menimbulkan ketidak jelasan dalam menghitung harga BBM. Apabila ada kecurigaan, Kardaya membuka forum minta pendapat apakah perlu dibentuk Panitia Kerja Migas (Panja Migas).

Inas Nasrullah Zubir dari Banten 3 dari Fraksi Hanura dan Supratman Andi Agtas dari Sulteng dari Fraksi Gerindra sepakat segera bentuk Panja Migas karena menurut mereka sudah belasan perusahaan jadi ‘Mafia Migas’.

Raker dilanjutkan.

Respon Mitra - Lanjutan  

  • Kami benar-benar hitung tiap kali naik dan tiap kali turun berapa yang diterima oleh negara. Kami juga minta BPK audit penerimaan dari BBM.

  • Kami serius berantas Mafia Migas dan kami setuju dengan Panja Migas. Pak Faisal Basri siap kami ajak untuk rapat Panja.

  • Kami paham kalau DPR butuh rapat lebih sering jika ada kenaikan BBM.

  • Diakui butuh edukasi agar masyarakat pahami naik turunnya harga BBM. Rokok, tiket bioskop naik masyarakat tidak pernah protes. Tapi BBM naik selalu riuh.

Kesimpulan

  1. Komisi 7 meminta Menteri ESDM agar mempertimbangkan kembali kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM.

  2. Komisi 7 meminta Menteri ESDM untuk menjelaskan dan melakukan sosialisasi secara masif tentang mekanisme atau skema pengalihan subsidi BBM.

  3. Komisi 7 meminta Menteri ESDM agar menyampaikan usulan ke Menteri Keuangan untuk penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jenis BBM dan Elpiji yang bersubsidi.

  4. Komisi 7 meminta Menteri ESDM untuk melakukan upaya yang serius dan sistematis untuk memperbaiki dan membersihkan penyebab inefisiensi tata kelola BBM termasuk karena adanya kontrak-kontrak impor minyak mentah BBM dan elpiji yang bermasalah.

  5. Komisi 7 meminta Menteri ESDM untuk mengusulkan ke Pertamina melalui Menteri BUMN untuk meninjau kembali dan segera memutuskan kontrak apabila pengadaan BBM RON 88 melalui Petral yang jelas-jelas merugikan.

  6. Komisi 7 meminta Menteri ESDM untuk melakukan kajian tentang penetapan harga maksimum BBM PSO (Public Service Obligation) yang tidak diberikan subsidi.

  7. Komisi 7 meminta Menteri ESDM meninjau kembali PerMen No.4 Tahun 2015 terkait periodisasi penetapan harga BBM.

  8. Komisi 7 dan Menteri ESDM sepakat untuk melakukan koordinasi penetapan harga BBM.

  9. Komisi 7 mendesak Menteri ESDM agar segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mengendalikan harga bahan pokok dan ongkos transportasi umum dan dampak kenaikan harga BBM.

 

Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Kerja dengan Menteri ESDM, SKK Migas dan Pertamina tentang kenaikan harga BBM kunjungi http://bit.ly/kom7menesdmpertaminaskkmigas.


wikidpr/sith