Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) 5 Kapal Asing Ditangkap
PONTIANAK, KOMPAS — TNI Angkatan Laut menangkap 5 kapal Thailand berikut 62 awak di dalamnya yang mencuri ikan di perairan Pejantan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (30/4). Kelima kapal itu dibawa ke Pangkalan TNI AL di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat kemarin.
Penangkapan kelima kapal tersebut menggunakan KRI Kapitan Pattimura 371. Saat ditangkap, kapal-kapal itu berbendera Thailand dan Malaysia. Namun, setelah dicek, semuanya kapal Thailand dan tidak memiliki dokumen sah untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.
"Kelima kapal itu ditemukan sedang mencuri ikan," ujar Komandan KRI Kapitan Pattimura 371 Letnan Kolonel Laut (P) Fajar Hernawan, di Pontianak.
Komandan Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat Laksamana Pertama Abdul Rasyid mengatakan, penangkapan kelima kapal itu berawal dari laporan nelayan soal perusakan jaring mereka di perairan Pulau Pejantan. Saat itu, KRI Kapitan Pattimura tengah melakukan operasi Kretya Baruna.
Dari utara Natuna, kapal perang itu berbalik arah dan melaju ke Pulau Pejantan di selatan Natuna. Berbekal informasi masyarakat, KRI Kapitan Pattimura memburu kapal-kapal asing itu.
Saat melihat KRI Kapitan Pattimura 371, nelayan-nelayan asing itu berusaha kabur dengan menambah kecepatan kapal. Bahkan, mereka berusaha mengelabui personel TNI AL dengan berpencar ke segala arah untuk saling menyelamatkan rekannya. Namun, setelah melihat KRI Kapitan Pattimura 371 semakin dekat, mereka menurunkan kecepatan dan menyerah.
Banyak bendera
Nelayan-nelayan itu menyimpan sejumlah bendera negara yang wilayahnya akan mereka lalui, antara lain Indonesia dan Malaysia. Bahkan, tiga kapal yang ditangkap itu, selain menggunakan bendera Thailand, juga menggunakan bendera Malaysia.
"Namun, setelah kami cek, semuanya kapal Thailand. Demikian juga nelayan yang ada di dalamnya juga dari Thailand," ujar Fajar.
Nelayan-nelayan Thailand itu mencari ikan menggunakan pukat harimau dan tidak memiliki izin penangkapan ikan di wilayah Indonesia. Mereka menggunakan kapal troll bertonase 110 ton-130 ton. Di kelima kapal itu terdapat berbagai jenis ikan dan lobster, total sekitar 50 ton.
Sompong (28), salah satu nelayan Thailand, mengatakan, dirinya dan rekan-rekannya sering menangkap ikan di perairan Indonesia. "Ikan di perairan Indonesia masih relatif lebih banyak daripada di Thailand," katanya.
Mereka melaut dua bulan sekali. Sekali melaut, mereka bisa mendapatkan sekitar 30 ton ikan. Ikan dijual di Malaysia karena dekat dengan lokasi penangkapan ikan. "Terkadang kami menangkap ikan di Malaysia dan menggunakan bendera Malaysia," ujar Sompong.
(ESA/RAZ/EDN)