Berita Terkait
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Tempo.co) Setya Novanto Bisa Dilantik Jadi Ketua DPR Esok Hari, Asal...
- (Tempo.co) 36 Anggota Laporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke MKD
- (DetikNews) Anggota Komisi XI Sayangkan Ada Pelaporan Ketua DPR ke MKD
- (TribunNews) Komisi II Sepakati Aturan Pencalonan Kepala Daerah bagi Parpol yang Bersengketa
- (Kompas.com) Kubu Aburizal Dukung Pemerintah, PDI-P Ungkit Kursi Ketua DPR
- (DetikNews) Gebrakan Ade Komarudin: Pansus DPR Dilarang Kunker ke LN!
- (DetikNews) Noor Supit: Semua Diganti Geng Novanto, Fraksi Golkar Bergejolak
- (DetikNews) Kahar Muzakir Ketua Banggar DPR, Noor Supit: APBN Bukan Alat Politik!
- (Rimanews) Agung: Pencalonan Ketua DPR Pengganti Setnov Tak Bisa Dilaksanakan
- (Tempo.co) Politik 2016 Diprediksi Bakal Gaduh
- (Kompas.com) Tolak Novanto Jadi Ketua Fraksi Golkar, Kubu Agung Ajukan Zainuddin Amali
- (OkeZone.com) Ical: Ketua DPR Tak Bersalah
- (Suara.com) Agung Laksono Kritik Pesta Makan Anggota DPR Saat Ekonomi Susah
- (DetikNews) UU Pilkada Harus Permudah Calon Kepala Daerah dari Jalur Independen
- (ANTARA News) Pengamat: Politik Patron Penyebab Minimnya Peserta Pilkada
- (DetikNews) KPU: 7 Pilkada Ditunda Tahun 2017 Karena Calon Tunggal, Termasuk Surabaya
- (OkeZone.com) Calon Tunggal Bisa Diatasi dengan Perppu
- (Kompas.com) KPU Minta Aturan Tak Direvisi di Tengah Proses Pilkada
- (Inilah.Com) PPP Akan Gugat KPU ke MK
- (Aktual Post) Golkar Alami Kerugian Cukup Besar di Pilkada Serentak Kali Ini
- Peraturan Pengamanan di Lingkungan Gedung DPR - Rapat Pleno Badan Legislasi dengan Setjen DPR
- Peraturan Pengamanan di Lingkungan Gedung DPR - Rapat Pleno Badan Legislasi dengan Deputi Perundang-undangan
- Peraturan Pengamanan di Lingkungan Gedung DPR - Rapat Pleno Badan Legislasi dengan Kepolisian
- (Kompas.com) "Perang Dingin" Partai Beringin
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Bareskrim Menindaklanjuti Laporan Laksono atas Perebutan Ruang Fraksi Golkar
Badan Reserse Kriminal Polri memastikan terus mendalami laporan kedua kubu pengurus Partai Golkar. Kali ini penyidik memeriksa sejumlah saksi terkait laporan kubu DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono mengenai penyobekan surat pimpinan Fraksi Partai Golkar dan penguasaan Sekretariat Fraksi Golkar di DPR.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim menetapkan dua pengurus sebagai tersangka pemalsuan surat mandat Musyawarah Nasional Partai Golkar di Jakarta yang dilaporkan kubu DPP Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie. Kedua kasus ini menambah panjang daftar konflik internal Partai Golkar.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, Jumat (10/4), di Jakarta, mengatakan, penyidik masih meneliti dugaan pidana dalam laporan penyobekan surat Fraksi Partai Golkar dan penguasaan sekretariat fraksi di DPR. Sejumlah saksi telah diperiksa dan penyidik segera membuat gelar perkara atas laporan tersebut.
"Tidak serta-merta laporan berujung pada penetapan tersangka. Kami harus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait bukti awal serta kami harus memastikan apakah dua dugaan pelanggaran itu ada nilai hukumnya," ujar Budi.
Salah seorang saksi yang telah diperiksa adalah Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung, Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia memastikan, apabila penyobekan surat dan penguasaan sekretariat merugikan pihak lain, kasus tersebut memenuhi unsur pidana.
Agus, yang diperiksa Kamis (9/4) malam, mengatakan, dirinya menjelaskan berbagai dasar hukum pengaduannya kepada Bareskrim, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Kini, kami serahkan kepada polisi untuk menindaklanjuti. Kami ingin secepatnya dapat menjalankan tugas sebagai pimpinan Fraksi Golkar yang sah di DPR," kata Agus yang merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR versi Munas Jakarta.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa dua tersangka pemalsuan surat mandat.
link asli (locked): http://print.kompas.com/baca/2015/04/11/Bareskrim-Proses-Laporan-Kubu-Agung