Berita Terkait
- (Tempo.co) Pengentasan Kemiskinan Jalan di Tempat, Ini Alasan Mensos
- (Media Indonesia) Presiden Menerapkan Program BBM Satu Harga di Papua
- (Tempo.co) Presiden Jokowi Sebut Banyak Koperasi Menganggur
- (Aktual.com) Kemendes: Penyaluran Dana Desa di 51 Kabupaten Tersendat
- (DetikNews) Jokowi Batalkan 3.143 Perda Bermasalah
- (Tempo.co) Habis Keluhkan Serapan APBD, Jokowi Ganti Keluhkan DAK
- (Tempo.co) Bappenas: Pembangunan Papua Menumpuk di Beberapa Daerah Saja
- (SUARA.com) Kementerian ESDM Ajak Sarjana Muda Jadi Patriot Energi
- (Tempo.co) Angkutan Pedesaan Menjerit, Butuh Bantuan Pemda
- (Tempo.co) Presiden Luncurkan E-Commerce Produk Pertanian
- (Tempo.co) DPR Diminta Ikut Awasi Rekrutmen Pendamping Dana Desa
- (Tempo.co) Pemerintah Ingin Gunakan Dana Desa untuk Restorasi Gambut
- (Kompas.com) Kementerian Ini "Getol" Beriklan Sepanjang 2015
- (Kompas.com) Revisi UU Otsus, Dinilai Sebagai Jalan untuk Membangun Kesejahteraan Papua
- Sengketa Lahan Register 1 Way Pisang - Audiensi Komisi 2 dengan Kepala Desa, DPRD, dan Masyarakat Lampung Selatan, serta BPN
- Kepegawaian Perangkat Desa – Audiensi Komisi 2 DPR-RI dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia
- Rancangan Peraturan Pengusulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (Program Dana Aspirasi) - Rapat Pleno Baleg (Bagian Ketiga)
- Status CPNS dan Kebijakan Gubernur Banten – Audiensi Komisi 2 dengan Forum Sekolah Swasta Baubau, Forum CPNS Konawe, serta Perwakilan Warga Tangerang
- Rencana Kerja dan Anggaran RAPBN 2016: Rapat Kerja Komisi 5 dengan Menhub, MenPUPERA dan MenDes
- RAPBN Tahun 2016: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi - Rapat Kerja Komisi 5 dengan MenDes
- (Liputan6.com) Menkes Nila Moeloek Lepas 553 Dokter ke Seluruh Pelosok Indonesia
- (Harian Terbit) Kemenkeu Klaim Penyaluran Dana Desa Sudah Capai 80 Persen
- Kebijakan Transfer Daerah dan Dana Desa - Rapat Badan Anggaran dan Sekretariat Kementerian Keuangan
- (DetikNews) Menteri Desa Apresiasi Penggunaan Dana Desa di Cangkringan Sleman
- (Tribun News) Baru 72 Kabupaten-Kota yang Sudah Menyalurkan Dana Desa
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Baru 28 Kabupaten Penuhi Syarat Terima Dana Desa
Distribusi dana desa yang seharusnya dimulai April ini masih terkendala. Hingga kini, dana desa baru bisa didistribusikan ke 28 kabupaten. Pemerintah belum bersedia mencairkan dana desa karena mayoritas daerah belum dapat memenuhi persyaratan untuk pencairan dana desa.
"Dari seluruh Indonesia baru 28 kabupaten yang siap untuk April ini," kata anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Budiman Sudjatmiko, saat dihubungi, Minggu (19/4).
Menurut Budiman, seharusnya dana desa sudah didistribusikan ke semua desa di Indonesia April ini. Sebab, dana desa Rp 20,7 triliun sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.
Pada rapat kerja dengan Komisi II DPR, pekan lalu, Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Rukijo memaparkan, pemerintah sudah mendistribusikan dana Rp 204 miliar untuk desa. Dana itu ditransfer ke rekening 21 bupati untuk kemudian diserahkan kepada kepala desa. Pemerintah juga tengah menyiapkan distribusi dana desa ke tujuh kabupaten lain. Besarnya sekitar Rp 300 miliar.
Rukijo menjelaskan, dana desa baru didistribusikan ke 28 kabupaten karena baru desa-desa di kabupaten itulah yang memenuhi persyaratan, yakni dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan memiliki peraturan bupati/wali kota yang mengatur tentang pembagian dana desa. Sementara peraturan pembagian dana desa baru bisa disusun setelah semua kepala desa menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Komitmen dipertanyakan
Laporan pemerintah yang menyatakan dana desa baru bisa didistribusikan ke 28 kabupaten itu mengundang tanggapan. Komitmen pemerintah terhadap pembangunan desa dipertanyakan. "Ini mengejutkan karena baru 28 kabupaten yang siap mendistribusikan dana desa," kata Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Ahmad Muqowam.
Jumlah tersebut baru sekitar 7 persen dari total kabupaten di Indonesia, yakni 410 kabupaten. "Kalau tataran kabupaten saja persentasenya kecil, bagaimana kesiapan desa? Tentu persentase desa yang sudah siap lebih kecil," ujar Ahmad yang juga Ketua Panitia Khusus RUU Desa DPR 2009-2014.
Budiman menilai kementerian dan pemerintah daerah belum siap mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Masih banyak peraturan yang tak selaras dengan UU Desa, di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) No 43/ 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU Desa dan PP No 60/2014 tentang Keuangan Desa.
Panitia Kerja Desa Komisi II DPR, mulai Senin (20/4) ini, akan menggelar rapat konsinyering dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Rapat akan membahas masalah implementasi UU Desa, khususnya tentang distribusi dana desa.
http://print.kompas.com/baca/2015/04/20/Distribusi-Baru-untuk-28-Kabupaten