Berita Terkait
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
- (Media Indonesia) Rp2,7 M buat Kader Demokrat
- (JawaPos) ICW Berikan Rapor Merah Buat Jaksa Agung, Ini Datanya..
- (Tempo.co) Majelis Kehormatan BPK Dianggap Lindungi Harry Azhar
- (DetikNews) Polisi: Sebar Berita Hoax Bisa Dipidana UU ITE
- (Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
- (DetikNews) Begini Modus Penipuan Rp 96 M oleh Anggota DPR Indra Simatupang
- (Tempo.co) Soal SP3, Komisi Hukum DPR Bakal Konfrontasi 3 Kapolda Riau
- (Tempo.co) Suap Infrastruktur, Politikus Golkar Dituntut 9 Tahun Bui
- (Tempo.co) Propam Tangkap 85 Polisi Pungli, Polda Metro Terbanyak
- (DetikNews) Bertemu Putu Sebelum APBN-P 2016 Disahkan, Anggota Banggar: Balikin Jam Palsu
- (Tempo.co) ICW Sarankan Ubah Aturan Justice Collaborator
- (Tempo.co) Ombudsman: Pungli Tertinggi di Kepolisian dan Pemda
- (RiauOne.com) Ketua BPK Harry Azhar Azis Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Panama Papers
- (Tempo.co) Ombudsman Temukan Banyak Masalah dalam Proyek E-KTP
- (Tempo.co) Terseret Dugaan Korupsi E-KTP, Ini Reaksi Setya Novanto
- (DetikNews) Kemendagri Berhentikan Pejabatnya yang jadi tersangka di Kasus e-KTP
- (DetikNews) Ahli: Banyaknya Jenis Remisi Merusak Rasa Keadilan Publik
- (DetikNews) KPK Minta Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Setor Dokumen Perizinan Tambang
- (Media Indonesia) Revisi UU ITE Ancaman Kebebasan Berekspresi
- (Tempo.co) Tanggulangi Terorisme, Wiranto: Perbaiki Sistem LP
- (Tempo.co) KPK Tolak Penghapusan Justice Collaborator
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Budi Gunawan Resmi Wakapolri: Presiden Perintahkan Polri Konsolidasi
Presiden Joko Widodo meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Badrodin Haiti memperkuat kinerja lembaganya. Pimpinan Polri diminta memperbaiki kelembagaan melalui mekanisme kerja internal, pengawasan, dan pembenahan sumber daya manusia.
"Saya sudah bertemu. Saya perintahkan kepada Kepala Polri untuk melakukan konsolidasi kelembagaan," kata Presiden di Jakarta, Rabu (22/4). Pernyataan ini disampaikan Presiden terkait langkah Kepala Polri melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri.
Hingga kemarin pagi, pelantikan Budi Gunawan masih belum diketahui secara pasti oleh pejabat dan polisi yang ada di Mabes Polri. Ini karena tidak ada persiapan khusus layaknya pelantikan pejabat utama Polri yang biasanya dilakukan di ruang rapat utama Mabes Polri.
Budi Gunawan akhirnya diketahui dilantik di salah satu ruang Kepala Polri di lantai dua ruang pejabat utama Polri. Upacara pelantikan yang berlangsung pukul 13.45-14.15 ini tertutup bagi wartawan. Seusai dilantik, Budi Gunawan meninggalkan ruang pelantikan dengan menggunakan pintu khusus sehingga tidak bertemu dengan wartawan yang menunggunya.
Informasi yang dihimpun Kompas, pelantikan Budi Gunawan hanya dihadiri sejumlah perwira tinggi pejabat teras Polri, antara lain Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Budi Waseso, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Komjen Putut Eko Bayuseno, Kepala Badan Intelijen Keamanan Komjen Djoko Mukti Haryono, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Syafruddin, Kepala Divisi Humas Irjen Anton Charliyan, serta Kepala Divisi Hukum Irjen Moechgiyarto. Hadir pula sejumlah undangan, yaitu komisioner Komisi Kepolisian Nasional, M Nasser dan Edi Saputra Hasibuan, serta Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane.
Pelantikan Budi Gunawan ini berbeda dengan pelantikan Wakil Kepala Polri lainnya, yang selama ini selalu dihadiri sejumlah pejabat teras Polri dan kepolisian daerah.
Budi Waseso menuturkan, pelantikan Budi Gunawan berlangsung sederhana karena keterbatasan waktu yang dimiliki Kapolri. Anton Charliyan menambahkan, pelantikan Budi Gunawan merupakan urusan rumah tangga Polri yang tidak bisa dipengaruhi pihak lain sehingga tidak ada pula kesan tertutup.
Sementara itu, hari Kamis ini, Bareskrim Polri akan memeriksa Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bambang Widjojanto. Bambang disangka mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Badrodin menuturkan, pemeriksaan dilakukan sesuai dengan permintaan Bambang agar pengusutan kasusnya dilanjutkan.
Salah satu kuasa hukum Bambang, Muhammad Isnur, berharap penyidik mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan untuk kliennya.
http://print.kompas.com/baca/2015/04/23/Presiden-Perintahkan-Polri-Konsolidasi