Berita Terkait
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) DPR Akan Panggil Krakatau Steel soal PHK 700 Buruh
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Amelia Anggraini akan meminta pimpinan Komisi IX DPR RI untuk memanggil pihak PT Krakatau Steel terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 700 pekerja outsourcing.
"Pada masa sidang ke-2 DPR RI Januari ini, saya akan meminta pimpinan Komisi IX DPR segera mengagendakan untuk memanggil pihak PT Krakatau Steel untuk menjelaskan masalah tersebut," ujar Amelia di Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Amelia juga meminta Menteri terkait untuk segera merespon masalah PHK massal di Krakatau Steel.
"Saya mendesak Menaker segera merespon dan mencari jalan penyelesaian masalah tersebut," tegasnya.
Ia mengingatkan, kesimpulan rapat kerja DPR dengan Menteri BUMN tanggal 4 Maret 2014 adalah Menteri BUMN sepakat menjalankan rekomendasi Panja, yakni mengangkat pekerjaoutsourcing BUMN menjadi pekerja tetap perusahaan BUMN, mempekerjakan kembali pekerja outsourcing yang sudah di-PHK sepihak, serta membayarkan hak-hak normatifnya.
"Atas dasar itulah, tidak ada alasan bagi perusahaan BUMN dan Pemerintah untuk tidak melaksanakan kesimpulan raker tersebut," ujar politisi Nasdem.
Diberitakan sebelumnya, PT Krakatau Steel melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 700 pekerja outsourcing. Hal ini dilakukan Krakatau Steel karena ketidaksanggupan manajemen menampung pekerja outsourcing tersebut dengan beban keuangan yang merugi di tahun 2014.
Profil Amelia Anggraini Komisi IX Fraksi Nasdem, dapil Jawa Tengah VII