Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Ical Akan Jelaskan ke Semua DPD Golkar Terkait Dukungan Perppu Pilkada
Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX Bali, Aburizal Bakrie, akan menjelaskan kepada Dewan Pimpinan Daerah I dan II peserta munas soal perubahan sikap terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada.
Sebelumnya, dalam munas itu, sesuai dengan keinginan peserta munas, Aburizal menginstruksikan kepada Fraksi Golkar untuk menolak Perppu Pilkada. (Baca: Aburizal: Tolak Perppu Pilkada!)
Namun, belakangan Aburizal berubah sikap dengan mendukung Perppu Pilkada. (Baca: Unggah Foto Kesepakatan Bersama Enam Partai, Aburizal Kini Dukung Perppu Pilkada)
"Nanti Pak Aburizal akan menjelaskan kepada mereka," kata politisi Partai Golkar, Misbakhun, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Misbakhun memandang positif perubahan sikap Aburizal itu. Menurut dia, awalnya Aburizal menolak Perppu Pilkada karena berusaha mendengarkan aspirasi para peserta munas. Namun, dinamika politik belakangan, kata dia, berkata lain.
Partai Demokrat ingin agar kesepakatan yang dibuat bersama semua partai Koalisi Merah Putih tentang dukungan terhadap perppu tetap dipatuhi. Masyarakat juga masih menginginkan pilkada tetap dilakukan secara langsung.
"Ini respons positif dari Ketua Umum Partai Golkar. Beliau melihat kondisi kekinian," ujarnya.
Dalam akun Twitter-nya, @aburizalbakrie, Selasa (9/12/2014) malam, Aburizal menjelaskan kronologi mengenai alasan Partai Golkar versi Munas Bali yang berubah sikap mendukung Perppu Pilkada.
Aburizal mengatakan, usulan untuk menolak perppu datang dari 547 pemilik hak suara di Munas Bali dan 1.300 peninjau. Pilkada melalui DPRD juga, kata Aburizal, sesuai dengan idealisme Golkar dan KMP yang memperjuangkan prinsip Pancasila.
Namun, lanjut dia, Partai Golkar melihat ada desakan luas dari masyarakat yang menginginkan pilkada langsung. Desakan masyarakat dan kesepakatan bersama itulah yang menjadi alasan Partai Golkar mengubah sikapnya terkait Perppu Pilkada.