Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Impor Beras Diperkirakan di Atas 1 Juta Ton
JAKARTA, KOMPAS — Impor beras tahun ini diperkirakan di atas satu juta ton. Sejumlah analisa muncul terkait dengan stok dan cuaca yang tidak mendukung pertanaman padi tahun ini.
Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso, Minggu (10/5), di Jakarta, memperkirakan impor beras Indonesia minimal 2 juta ton. Perhitungan tersebut didapat setelah menghitung kebutuhan raskin 2015 dan ketersediaan beras akhir tahun di gudang Perum Bulog 2 juta ton.
Sementara itu Departemen Pertanian AS (USDA) dalam kajian terbaru menyebutkan Indonesia akan mengimpor beras sekitar 1,25 juta ton. Impor ini jauh di atas perkiraan semula yang di bawah 1 juta ton. Kenaikan impor disebutkan akibat cuaca yang tak mendukung.
Sutarto mengatakan, kebutuhan raskin tahun 2015 ini 3,2 juta ton. Sementara stok awal tahun beras di gudang Perum Bulog 1,4 juta ton. Bila sampai akhir tahun seluruh kebutuhan raskin disalurkan, perlu tambahan beras 2,8 juta ton beras.
Di sisi lain agar Perum Bulog mampu menjaga stabilitas harga beras supaya tidak terjadi gejolak, pada akhir tahun stok beras di gudang Perum Bulog setidaknya 2 juta ton.
Stok itu untuk keperluan cadangan beras pemerintah, maupun untuk operasi pasar (OP), dalam rangka pengendalian harga dan untuk penyaluran raskin di awal tahun 2016 sampai musim panen padi tiba.
Dengan perhitungan di atas, tahun 2015 perlu pengadaan beras 4,8 juta ton. Pada 2015, dengan kondisi harga gabah/beras yang tinggi dan panen raya padi sudah berlalu, maksimal pengadaan beras Perum Bulog hanya akan mencapai 1,5 juta ton.
Untuk mencapai pengadaan beras 2 juta ton sampai akhir tahun agak sulit, apalagi untuk memenuhi target pengadaan 4,5 juta ton.
Melihat perhitungan di atas, masih akan ada kekurangan pasokan beras di gudang Perum Bulog pada 2015 sebanyak 2,3 juta ton. "Dengan begitu, impor beras oleh pemerintah tahun ini diperkirakan minimal 2 juta ton," katanya.
Perpres stabilisasi harga
Terkait rencana pemerintah menerbitkan peraturan presiden (perpres) terkait stabilisasi harga bahan kebutuhan pokok, Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Jember Rudi Wibowo mengatakan, karena beras adalah salah satu bahan pokok terpenting dari seluruh bahan pokok lainnya, pengaturannya seharusnya memberikan penekanan tentang upaya-upaya peningkatan produksi dan produktivitas. Upaya itu bisa menjadi tolok ukur kinerja dan bisa menjadi rujukan tanggung jawab beberapa kementerian atau lembaga.(MAS/HAR/MAR)