Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas) Jonan Dilantik Jadi Menteri ESDM, Arcandra Wakil Menteri ESDM

12/12/2018



Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, sementara Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016) siang.

Tak ada pengumuman pengangkatan Jonan dan Arcandra sebelumnya. Keduanya langsung memasuki ruang pelantikan pukul 13.15 WIB. Jokowi lalu masuk ke ruangan pukul 13.30.

Setelah itu, keppres langsung dibacakan. Presiden langsung memimpin sumpah dan janji keduanya sebagai menteri dan wakil menteri.

Ignasius Jonan adalah mantan Menteri Perhubungan yang dicopot Jokowi dalam reshuffle Kabinet Kerja jilid II pada akhir Juli lalu.

(baca: JK Tak Hadiri Pelantikan Jonan-Arcandra, Ini Penjelasan Jubir Wapres)

Sementara itu, Arcandra adalah mantan Menteri ESDM yang dilantik Jokowi saat reshuffle Kabinet Kerja jilid II.

Namun, baru 20 hari menjabat, Arcandra dicopot Jokowi karena masalah kewarganegaraan. Ia diketahui memegang paspor Amerika Serikat.

Hampir dua bulan tugas menteri ESDM dipegang pelaksana tugas, yakni Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

(baca: Jonan dan Arcandra Mengaku Baru Dihubungi 2,5 Jam Sebelum Pelantikan)

Belakangan, setelah melakukan analisis, pemerintah memutuskan bahwa Arcandra berstatus warga negara Indonesia.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016. Dalam nomenklatur sebelumnya, sebenarnya tidak ada posisi wakil menteri ESDM. Namun, posisi ini mendadak muncul.