Berita Terkait
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
- (Media Indonesia) Rp2,7 M buat Kader Demokrat
- (JawaPos) ICW Berikan Rapor Merah Buat Jaksa Agung, Ini Datanya..
- (Tempo.co) Majelis Kehormatan BPK Dianggap Lindungi Harry Azhar
- (DetikNews) Polisi: Sebar Berita Hoax Bisa Dipidana UU ITE
- (Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
- (DetikNews) Begini Modus Penipuan Rp 96 M oleh Anggota DPR Indra Simatupang
- (Tempo.co) Soal SP3, Komisi Hukum DPR Bakal Konfrontasi 3 Kapolda Riau
- (Tempo.co) Suap Infrastruktur, Politikus Golkar Dituntut 9 Tahun Bui
- (Tempo.co) Propam Tangkap 85 Polisi Pungli, Polda Metro Terbanyak
- (DetikNews) Bertemu Putu Sebelum APBN-P 2016 Disahkan, Anggota Banggar: Balikin Jam Palsu
- (Tempo.co) ICW Sarankan Ubah Aturan Justice Collaborator
- (Tempo.co) Ombudsman: Pungli Tertinggi di Kepolisian dan Pemda
- (RiauOne.com) Ketua BPK Harry Azhar Azis Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Panama Papers
- (Tempo.co) Ombudsman Temukan Banyak Masalah dalam Proyek E-KTP
- (Tempo.co) Terseret Dugaan Korupsi E-KTP, Ini Reaksi Setya Novanto
- (DetikNews) Kemendagri Berhentikan Pejabatnya yang jadi tersangka di Kasus e-KTP
- (DetikNews) Ahli: Banyaknya Jenis Remisi Merusak Rasa Keadilan Publik
- (DetikNews) KPK Minta Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Setor Dokumen Perizinan Tambang
- (Media Indonesia) Revisi UU ITE Ancaman Kebebasan Berekspresi
- (Tempo.co) Tanggulangi Terorisme, Wiranto: Perbaiki Sistem LP
- (Tempo.co) KPK Tolak Penghapusan Justice Collaborator
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Kapolri Badrodin Dilantik Hari Ini: Badrodin Harapan Mengembalikan Hubungan Baik Polri-KPK
Komisaris Jenderal Badrodin Haiti diharapkan dapat mengembalikan hubungan baik antara Polri dan KPK yang belakangan sempat terganggu. Selama sekitar 15 bulan masa jabatannya sebagai Kepala Polri, Badrodin juga diharapkan dapat membersihkan institusi Polri dari korupsi dan menciptakan rasa aman di masyarakat.
"Dengan terpilihnya Pak Badrodin sebagai Kapolri definitif, kami berharap hubungan dengan KPK akan kembali sinergis. Termasuk kerja sama dalam pencegahan korupsi yang dilakukan KPK dan Polri yang sempat stagnan," ujar Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi, di Jakarta, Kamis (16/4).
Semalam, Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat keputusan presiden (keppres) mengenai pengangkatan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Polri. Penandatanganan dilakukan setelah Sekretariat Negara menerima surat persetujuan DPR untuk mengangkat Badrodin, yang akan pensiun pada Juli 2016, sebagai Kapolri.
"Karena keppres sudah ditandatangani, Jumat (hari ini) pukul 09.00 akan dilakukan pelantikan oleh Presiden Jokowi," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Kemarin, Rapat Paripurna DPR telah menyetujui usulan Presiden untuk mengangkat Badrodin sebagai Kepala Polri. Persetujuan ini dilakukan setelah Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin selama 2 jam 15 menit, pukul 10.00-12.15. Sebanyak 45 menit dari waktu tersebut dipakai Badrodin untuk memaparkan misi dan visinya.
Selama uji kelayakan dan kepatutan berlangsung, puluhan polisi disiapkan di halaman kompleks parlemen. Disiagakan pula kendaraan meriam air dan mobil kendali huru-hara.
Seusai Badrodin memaparkan misi dan visinya, setiap fraksi diberikan kesempatan bertanya. Namun, dari 10 fraksi yang ada di DPR, tidak semuanya menggunakan haknya untuk bertanya. Pertanyaan paling banyak diajukan anggota DPR Junimart Girsang yang mewakili Fraksi PDI-P dan anggota DPR Didik Mukrianto yang mewakili Fraksi Demokrat.
Sementara itu, juru bicara Fraksi PAN Yandri Susanto, John Kennedy Aziz dari Golkar, Aboe Bakar Al-Habsy dari Fraksi PKS, dan Arsul Sani dari Fraksi PPP langsung menyetujui pencalonan Badrodin sebagai Kapolri.
Korupsi
Pengamat kepolisian Aqua Dwipayana berharap pengangkatan Badrodin tak hanya memperkuat komunikasi internal dan mempersatukan faksi-faksi yang terpecah di jajaran Polri setelah pemberhentian Kapolri Jenderal Sutarman dan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri yang akhirnya tidak dilantik oleh Presiden meskipun telah disetujui DPR.
Badrodin juga diharapkan dapat mengendalikan tugas operasional Polri dan merekatkan kembali hubungan antaraparat penegak hukum, khususnya dengan KPK.
Johan juga berharap, hubungan KPK dan Polri yang sempat merenggang setelah KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dapat kembali direkatkan. KPK dan Polri diharapkan dapat kembali bekerja sama dalam pemberantasan korupsi.
Johan mencontohkan, tahun 2014, hanya dari kegiatan bersama KPK dan Polri dalam pencegahan korupsi di sektor pertambangan, bisa diselamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 10 triliun. "Itu hanya dari penertiban penerimaan negara bukan pajak di sektor pertambangan batubara," katanya.
Sementara di sisi penindakan, menurut Johan, banyak kerja sama yang selama ini terjalin baik dengan Polri terpaksa ikut mengalami stagnasi setelah mencuatnya kasus Budi Gunawan.
"Selama ini publik mengenal ada koordinasi dan supervisi penanganan kasus korupsi oleh KPK dengan kepolisian, yakni dalam penanganan perkara," ujarnya.
Dalam jajak pendapat yang dilakukan Kompas pada 8-10 April 2015 terhadap 616 responden, 61,4 persen responden menyatakan yakin Badrodin dapat bekerja sama dengan penegak hukum lain.
Menurut hasil jajak pendapat itu, hal utama yang harus dibenahi Badrodin jika menjadi Kapolri adalah membersihkan institusi Polri dari tindak korupsi (dinyatakan oleh 45,8 persen responden), menciptakan rasa aman di masyarakat (21,9 persen), dan menegakkan hukum tanpa tebang pilih (19,3 persen).
Sebanyak 48,9 persen responden di jajak pendapat tersebut meyakini Badrodin dapat membersihkan Polri dari korupsi jika menjadi Kapolri. Sebanyak 35,2 persen responden menyatakan tak yakin dan 15,9 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Saat uji kelayakan dan kepatutan, Badrodin berjanji akan melakukan sejumlah langkah untuk menumbuhkan budaya anti korupsi di Polri, yaitu dengan pembentukan tim internal anti korupsi, pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara, dan penerapan hidup sederhana.
Badrodin juga akan menerbitkan sertifikasi terhadap kemampuan teknis polisi, seperti penyidik dan petugas penguji SIM. Langkah ini untuk meningkatkan profesionalisme di Polri. "Kami juga akan merekrut brigadir penyidik dari S-1," katanya.
Wakapolri
Terkait posisi Wakil Kepala Polri yang akan kosong karena ditinggalkan, Badrodin menyerahkan pengisian jabatan itu kepada Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri. Syarat untuk menjadi Wakapolri adalah berpangkat komisaris jenderal (jenderal bintang tiga). Saat ini ada delapan jenderal bintang tiga aktif di kepolisian, termasuk Budi Gunawan.
Mayoritas fraksi di DPR mengusulkan Budi Gunawan sebagai Wakapolri (Kompas, 7/4).
"Bisa Pak Budi Gunawan, bisa yang lain, semuanya bisa. Sampai saat ini yang bersangkutan (Budi) masih menjadi Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Semua tergantung Wanjakti, belum saya pikirkan," ujar Badrodin saat ditanyai kemungkinan Budi Gunawan menjadi Wakapolri.
Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Budi Gunawan bisa diusulkan oleh Wanjakti menjadi Wakapolri.
"Apa yang diusulkan Wanjakti adalah yang terbaik. Nanti Presiden akan mempertimbangkan. Jika tidak ada masalah, beliau akan menerima apa yang diusulkan oleh Wanjakti," kata Tedjo.
Menurut dia, Presiden biasanya menerima apa yang sudah diproses Wanjakti. "Unsur di Wanjakti itu tidak hanya Kepala Polri, tetapi ada beberapa perwira tinggi yang akan menentukan pilihannya. Tentunya pilihan terbaik yang akan diajukan kepada Presiden," kata Tedjo.
http://print.kompas.com/baca/2015/04/17/Kembalikan-Hubungan-Baik-Polri-KPK