Berita Terkait
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
- (Media Indonesia) Rp2,7 M buat Kader Demokrat
- (JawaPos) ICW Berikan Rapor Merah Buat Jaksa Agung, Ini Datanya..
- (Tempo.co) Majelis Kehormatan BPK Dianggap Lindungi Harry Azhar
- (DetikNews) Polisi: Sebar Berita Hoax Bisa Dipidana UU ITE
- (Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
- (DetikNews) Begini Modus Penipuan Rp 96 M oleh Anggota DPR Indra Simatupang
- (Tempo.co) Soal SP3, Komisi Hukum DPR Bakal Konfrontasi 3 Kapolda Riau
- (Tempo.co) Suap Infrastruktur, Politikus Golkar Dituntut 9 Tahun Bui
- (Tempo.co) Propam Tangkap 85 Polisi Pungli, Polda Metro Terbanyak
- (DetikNews) Bertemu Putu Sebelum APBN-P 2016 Disahkan, Anggota Banggar: Balikin Jam Palsu
- (Tempo.co) ICW Sarankan Ubah Aturan Justice Collaborator
- (Tempo.co) Ombudsman: Pungli Tertinggi di Kepolisian dan Pemda
- (RiauOne.com) Ketua BPK Harry Azhar Azis Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Panama Papers
- (Tempo.co) Ombudsman Temukan Banyak Masalah dalam Proyek E-KTP
- (Tempo.co) Terseret Dugaan Korupsi E-KTP, Ini Reaksi Setya Novanto
- (DetikNews) Kemendagri Berhentikan Pejabatnya yang jadi tersangka di Kasus e-KTP
- (DetikNews) Ahli: Banyaknya Jenis Remisi Merusak Rasa Keadilan Publik
- (DetikNews) KPK Minta Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Setor Dokumen Perizinan Tambang
- (Media Indonesia) Revisi UU ITE Ancaman Kebebasan Berekspresi
- (Tempo.co) Tanggulangi Terorisme, Wiranto: Perbaiki Sistem LP
- (Tempo.co) KPK Tolak Penghapusan Justice Collaborator
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Kapolri sudah terpilih, Presiden diminta cegah kriminalisasi KPK
Presiden Joko Widodo diminta tegas pada ucapannya untuk menghentikan kriminalisasi yang terjadi menyusul kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri. Jokowi ditantang untuk menunjuk siapa dalang di balik kriminalisasi tersebut.
"Ketegasan itu penting. Apakah Presiden sebagai pimpinan tertinggi negara berani menunjuk siapa yang berada di balik kriminalisasi?" ujar dosen Universitas Andalas, Ferry Amsari dalam diskusi di Jakarta, Minggu (19/4/2015).
Ferry mengatakan, ketegasan Jokowi akan berpengaruh besar dalam mengendalikan gelombang kriminalisasi yang belakangan mencuat. Dengan demikian, akan terlihat apakah Jokowi serius berkomitmen menegakkan salah satu poin dalam nawacita, yaitu menegakkan pemberantasan korupsi, atau tidak. (baca: Badrodin Jadi Kapolri, Bambang Widjojanto Minta Jangan Ada Lagi Kriminalisasi)
"Dari situ terlihat keinginan Presiden, artinya Presiden ingin kembalikan masa kelam atau Presiden berniat sungguh-sungguh menjadikan pemerintahannya antikorupsi," kata Ferry.
Ferry menduga, kriminalisasi dua pimpinan nonaktif KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanti serta sejumlah pendukung KPK sebagai gertakan untuk memberi efek takut. Ia meyakini bahwa ada kekuatan pihak lain yang mengintervensi Polri untuk mempercepat penanganan kasus yang menjerat mereka. (baca: Incar Oknum KPK yang Jerat BG, Bareskrim Tak Takut Dianggap Lakukan Kriminalisasi)
"Bagi saya, upaya kami (membela KPK) sebagai upaya yang perlu diberi efek takut sehingga dipercepat proses hukumnya. Itu jelas kita logikakan ada kekuatan lain yang mendesak Polri untuk melakukan itu," kata Ferry.
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mencatat, dalam tiga bulan terakhir setidaknya ada 22 orang yang diduga dikriminalisasi menyusul kisruh KPK dengan Polri. Direktur LBH Febi Yonesta menduga hal tersebut dilakukan sebagai skenario pelemahan pemberantasan korupsi. (baca: Kabareskrim Ingin Buktikan Tak Kriminalisasi Bambang Widjojanto)
"Sejak Komjen Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh KPK, serangkaian tindakan dalam rangka melemahkan pemberantasan korupsi terus dilakukan," ujar Febi.
http://nasional.kompas.com/read/2015/04/19/21391391/Jokowi.Diminta.Tegas.Sikapi.Kriminalisasi