Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Kartu Khusus bagi Penyandang Disabilitas
MANOKWARI, KOMPAS — Untuk membantu keluarga dalam merawat dan melindungi anggota keluarganya yang penyandang disabilitas kategori berat, kini pemerintah mengeluarkan Kartu Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat. Berdasarkan hasil validasi data Kementerian Sosial, ada 22.000 penyandang disabilitas berat di Indonesia.
Pembagian Kartu Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat tahap awal dilakukan di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Pembagian kartu itu bersamaan dengan peluncuran program Simpanan Keluarga Sejahtera kepada keluarga atau rumah tangga sangat miskin oleh Presiden Joko Widodo, Senin (11/5), di Kelurahan Padarni, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
"Bantuannya bisa diambil di kantor pos setiap bulan Rp 300.000. Ini baru dan tahap pertama dikeluarkan di Manokwari," kata Presiden Joko Widodo.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menambahkan, khusus di Manokwari, ada 52 penyandang disabilitas. Bantuan yang diberikan Rp 300.000 per bulan dengan mekanisme pencairan empat bulan sekali. "Kartu ini tambahan untuk para penyandang disabilitas berat. Sebelumnya, penerima harus memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kita harap program ini menguatkan keluarga agar bisa memberi layanan dan perlindungan kepada penyandang disabilitas berat, seperti fisik dan intelektual," kata Khofifah.
Jika ada penyandang disabilitas berat yang belum terdaftar, dapat mendaftarkan diri atau didaftarkan ke dinas sosial. Dinas sosial berwenang menetapkan, penyandang disabilitas termasuk kategori berat atau tidak.
Kartu pintar
Presiden Joko Widodo juga membagikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada 877 keluarga warga Kelurahan Padarni, Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk 1.070 anak, dan Kartu Indonesia Sehat untuk 2.232 jiwa.
Program Simpanan Keluarga Sejahtera yang diluncurkan tahun 2015 merupakan bantuan tahap kedua setelah KKS, KIS, dan KIP dikeluarkan November dan Desember 2014. Bantuan diberikan Rp 600.000 untuk tiga bulan per keluarga. Bantuan bisa diambil sewaktu-waktu ketika keluarga membutuhkan.
(LUK/HAR)