Berita Terkait
- (DetikNews) Mafia Sepakbola Masih Jadi Isu Jelang Kongres PSSI
- (Tempo.co) Menpora: Deadline PSSI Menggelar KLB 3 Agustus 2016
- (Tempo.co) Menteri Imam: Publik Menuntut Revolusi Sepak Bola
- (Tempo.co) FIFA Cabut Hukuman untuk Indonesia
- Persiapan SEA GAMES ke-28 & Pembekuan PSSI: Rapat Komisi 10 dengan KONI, KOI dan Satlak PRIMA
- (DetikNews) 'Sepakbola Tak Boleh Dinikmati Segelintir Kelompok dengan Dalih Hiburan Masyarakat'
- (Kompas.com) ISL Dilarang, PT Liga Ingin Gelar Indonesia Super Competition
- (MSports.net) "Tim Ad-hoc Bukan MKD!"
- (DetikNews) Ada PSSI Disebut-sebut dalam Rekaman Setya Novanto
- (MSports.net) Sejak PSSI Vakum, Sepak Bola Indonesia Beranjak Membaik
- (TeropongSenayan) Kemenpora Ingatkan FIFA dan AFC Jangan Ingkar Janji
- (Kompas.com) Bertemu FIFA, Jokowi Sampaikan Ketidakpuasan terhadap PSSI
- (Kompas.com) Menpora Peringatkan Persija Soal Suporter
- (MetrotvNews) Gugatan Persebaya Terkait Rekomendasi BOPI Ditolak PTUN
- (Kompas.com) Operator Piala Kemerdekaan Dapat Rekomendasi BOPI
- (Kompas.com) Ketika Jakmania Marah kepada Menpora
- (Kompas.com) Menpora "Larang" PSSI Gelar Pertandingan
- Piala Dunia 2022 - Audiensi Komisi 10 dengan Masyarakat Sepak Bola Indonesia
- (DetikNews) Khawatir Ditangkap, Blatter Tak Akan Bepergian Dulu
- (Tempo.Co) Blak-blakan Mafia Bola, Menteri Imam: Media Terlibat
- Konflik PSSI vs Menpora - Rapat Komisi 10 dengan PSSI, PT Liga Indonesia, Perwakilan Liga Nusantara
- ISL 2015 - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 10 dengan PSSI, BOPI, PT.Liga Indonesia dan 6 Klub Sepak Bola Kategori D
- Rencana Strategis (Renstra) Kementeriaan Pemuda dan Olahraga Tahun 2015-2019 - Rapat Kerja Komisi 10 dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
- (Kompas) Liga Makin Tak Jelas
- (MetroTVNews.com) Menpora Batal Umumkan Tim Transisi
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Komisi X akan bertemu Menpora bahas keabsahan Persebaya dan Arema di kompetisi
Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada Senin (6/4/2015). Ini terkait kasus Arema Cronus dan Persebaya Surabaya yang tidak mendapat rekomendasi dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk ikut kompetisi Qatar National Bank (QNB) League 2015.
"Pada Senin (6/4/2015) besok, Komisi X DPR RI akan memanggil Menpora. Kami akan menanyakan apa alasan BOPI tidak merekomendasikan kedua klub berlaga di QNB League karena alasan tidak merekomendasi itu tidak jelas," ujar anggota Komisi X DPR RI, Kresna Dewanata Prosakh, ketika ditemui Kompas.com saat menghadiri laga perdana QNB League antara Arema versus Persija, di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (4/4).
Menurut Dewa, begitu ia biasa disapa, keputusan BOPI itu sudah melanggar keputusan Komisi X.
"Intinya dari keputusan Komisi X itu, bahwa kompetisi QNB League 2015 tetap digelar pada 4 April, dengan diikuti18 klub," katanya.
Melihat kondisi demikian, di mana BOPI tidak menjalankan apa yang disepakati oleh dewan, Komisi X akan segera memanggil Menpora pada Senin nanti.
Lebih lanjut Dewa menambahkan bahwa berdasarkan pasal 74 ayat 2 UU Nomor 42 tahun 2014 Jo UU Nomor 17 tahun 2014, tentang MD3, setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, warga negara, atau penduduk wajib menindaklanjuti rekomendasi DPR.
"Jika ada pejabat yang tidak menindaklanjuti rekomendasi DPR itu, wajar jika DPR dalam hal ini Komisi X, mempertanyakan keputusan BOPI dalam rapat kerja dengan Menpora itu. Semestinya, BOPI sebagai lembaga mandiri yang dibentuk pemerintah, menghormati dan menindaklanjuti rekomendasi Komisi X dalam RDPU tanggal 26 Maret lalu itu," katanya.
DPR sebagai wakil dari rakyat, telah menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan yang diatur dan dilindungi oleh UU. "Semestinya semua pihak terutama institusi negara dalam hal ini Menpora dan BOPI, menghargai dan menghormati lembaga negara DPR RI," tambahnya.
Ditanya soal konflik dualisme di tubuh Arema, Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Malang itu menegaskan, bahwa tidak ada konflik di tubuh Arema.
"Tidak ada konflik. Hanya ada beberapa hal yang harus diselesaikan oleh pihak manajemen Arema," katanya, sembari tersenyum.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Moreno Suprapto, anggota Komisi X DPR RI, yang juga menyaksikan laga tersebut.
"Saya sebagai wakil warga Malang Raya, akan tegas mempertanyakan apa alasan BOPI dan kami akan panggil Menpora. Apalagi persoalan ini sudah meresahkan warga Malang. Arema adalah bagian dari kehidupan warga Malang," katanya.
link: http://bola.kompas.com/read/2015/04/04/21454558/Kasus.Arema.dan.Persebaya.Komisi.X.Akan.Panggil.Menpora