Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Liga Makin Tak Jelas
JAKARTA, KOMPAS — Keinginan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi untuk menggulirkan kembali kompetisi sepak bola Liga Super Indonesia pada 9 Mei dipastikan tidak akan terwujud. PT Liga Indonesia menolak permintaan Menpora untuk tetap menjadi operator kompetisi.
"Kompetisi adalah milik PSSI. Kami hanya ditunjuk sebagai operator," kata Sekretaris PT Liga Indonesia Tigorshalom Boboy yang dihubungi Kamis (7/5).
Selain itu, secara hukum, PT Liga adalah milik klub peserta kompetisi dan PSSI. "Setiap keputusan yang tidak diatur dalam peraturan perusahaan harus diambil melalui rapat umum pemegang saham," lanjutnya.
PT Liga diminta Menpora tetap menjadi operator liga meski PSSI dalam status dibekukan. Namun, PT Liga menolak permintaan itu. Seperti pernah dikatakan Menpora, penolakan dari PT Liga akan membuat pihaknya mencari operator baru. Dengan demikian, keinginan melanjutkan kembali Liga Super Indonesia (ISL), yang awalnya dihentikan PT Liga sejak 12 April, tak akan terwujud dalam waktu dekat.
Di sisi lain, klub-klub peserta ISL juga menolak mengikuti kompetisi tanpa persetujuan PSSI yang telah dibekukan Menpora. "Klub peserta ISL tidak akan mengikuti kompetisi yang diawasi Kemenpora melalui Tim Transisi karena kompetisi yang sah hanya yang dinaungi organisasi yang mendapat pengakuan dari FIFA, yaitu PSSI," kata Rocky Bebena, Sekretaris Umum Persipura Jayapura, seusai mengikuti pertemuan tertutup yang dihadiri 17 klub peserta ISL dan PT Liga Indonesia, Rabu (6/5) malam, di Jakarta.
Pertemuan itu membicarakan sikap klub terhadap kelanjutan kompetisi yang dihentikan PSSI pada 2 Mei. Kompetisi dihentikan setelah Kemenpora membekukan PSSI pada 17 April. Langkah pembekuan ini diambil karena PSSI tidak mengindahkan rekomendasi Kemenpora yang meminta Arema Cronus dan Persebaya Surabaya tidak diikutsertakan dalam ISL karena dinilai tidak memenuhi syarat.
Rocky mengatakan, Kemenpora seharusnya memahami bahwa klub secara resmi adalah anggota dari FIFA dan PSSI. "Jangan sampai Kemenpora salah mengambil keputusan dalam melakukan penyelamatan terhadap persepakbolaan Indonesia. Bisa-bisa FIFA malah membekukan seluruh kegiatan sepak bola Indonesia," kata Rocky.
Hal serupa dikatakan Aidil Fitri, Manajer Umum Pusamania Borneo FC. "Kami tidak ingin terkena sanksi dari FIFA karena mengikuti kompetisi yang tidak resmi meskipun konsekuensinya kami akan mengalami kerugian keuangan," kata Aidil.
Terkait kerugian itu, Aidil mengatakan akan menggugat Kemenpora melalui jalur hukum.
Pertemuan juga merencanakan menggelar kompetisi musim 2016 pada September 2015 dan berakhir pada Mei 2016. Namun, hal ini akan dibicarakan terlebih dulu pada rapat umum pemegang saham PT Liga Indonesia, 12 Mei, di Jakarta. (B01)