Berita Terkait
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Tempo.co) Setya Novanto Bisa Dilantik Jadi Ketua DPR Esok Hari, Asal...
- (Tempo.co) 36 Anggota Laporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke MKD
- (DetikNews) Anggota Komisi XI Sayangkan Ada Pelaporan Ketua DPR ke MKD
- (TribunNews) Komisi II Sepakati Aturan Pencalonan Kepala Daerah bagi Parpol yang Bersengketa
- (Kompas.com) Kubu Aburizal Dukung Pemerintah, PDI-P Ungkit Kursi Ketua DPR
- (DetikNews) Gebrakan Ade Komarudin: Pansus DPR Dilarang Kunker ke LN!
- (DetikNews) Noor Supit: Semua Diganti Geng Novanto, Fraksi Golkar Bergejolak
- (DetikNews) Kahar Muzakir Ketua Banggar DPR, Noor Supit: APBN Bukan Alat Politik!
- (Rimanews) Agung: Pencalonan Ketua DPR Pengganti Setnov Tak Bisa Dilaksanakan
- (Tempo.co) Politik 2016 Diprediksi Bakal Gaduh
- (Kompas.com) Tolak Novanto Jadi Ketua Fraksi Golkar, Kubu Agung Ajukan Zainuddin Amali
- (OkeZone.com) Ical: Ketua DPR Tak Bersalah
- (Suara.com) Agung Laksono Kritik Pesta Makan Anggota DPR Saat Ekonomi Susah
- (DetikNews) UU Pilkada Harus Permudah Calon Kepala Daerah dari Jalur Independen
- (ANTARA News) Pengamat: Politik Patron Penyebab Minimnya Peserta Pilkada
- (DetikNews) KPU: 7 Pilkada Ditunda Tahun 2017 Karena Calon Tunggal, Termasuk Surabaya
- (OkeZone.com) Calon Tunggal Bisa Diatasi dengan Perppu
- (Kompas.com) KPU Minta Aturan Tak Direvisi di Tengah Proses Pilkada
- (Inilah.Com) PPP Akan Gugat KPU ke MK
- (Aktual Post) Golkar Alami Kerugian Cukup Besar di Pilkada Serentak Kali Ini
- Peraturan Pengamanan di Lingkungan Gedung DPR - Rapat Pleno Badan Legislasi dengan Setjen DPR
- Peraturan Pengamanan di Lingkungan Gedung DPR - Rapat Pleno Badan Legislasi dengan Deputi Perundang-undangan
- Peraturan Pengamanan di Lingkungan Gedung DPR - Rapat Pleno Badan Legislasi dengan Kepolisian
- (Kompas.com) "Perang Dingin" Partai Beringin
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Menunggu Bukti Partai Terbesar dan Tertua
Jangan pernah naik ke sebuah kapal berbendera negara tertentu tanpa izin. Karena berdasarkan hukum internasional, sebuah kapal dengan bendera negara A, misalnya, jelas merupakan wilayah dari negara A. Itulah prinsip ekstrateritorial.
Dalam konteks politik di Indonesia, misalnya terkait pemanfaatan ruang Fraksi Partai Golkar di Gedung DPR, adakah prinsip seperti prinsip ekstrateritorial? Tidak jelas dan tidak pasti.
Pertanyaan yang lebih mendalam, dapatkah KUHP dipakai untuk menyelesaikan kericuhan di antara dua kubu di Golkar, yaitu kubu hasil musyawarah nasional di Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie dan Munas Jakarta dengan ketua umum Agung Laksono, yang terjadi pekan lalu di lantai 12 Gedung DPR? Dapatkah kita mengomentari perseteruan itu walau dengan tegas dikatakan sebagai urusan internal partai?
Tidak ada jawaban tegas untuk pertanyaan tersebut.
Satu hal yang pasti, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono sempat hadir di ruang Fraksi Partai Golkar di DPR, sesaat setelah terjadi kericuhan di antara dua kubu Partai Golkar di tempat tersebut. Saat itu, Unggung hanya memastikan netralitas Polri.
Kepolisian sebelumnya juga memilih hanya berjaga-jaga di luar pagar kantor DPP Golkar ketika dua kubu yang bersaudara di Partai Golkar memperebutkan kantor DPP Partai Golkar di Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat.
Langkah Polri memastikan netralitas di kantor DPP Golkar tak terlalu dipersoalkan. Namun, hal sebaliknya terjadi di Kompleks Parlemen. Fraksi Golkar kubu Aburizal menganggap tidak seharusnya Fraksi Golkar kubu Agung memaksakan kehendak.
Urusan pun melebar hingga melibatkan Koalisi Merah Putih (KMP). Rabu (1/4), anggota DPR, Yandri Susanto dari Partai Amanat Nasional, mewakili KMP, mendorong kepolisian tidak lagi membiarkan segala bentuk kekerasan di Gedung DPR demi menjaga kehormatan parlemen. Terlebih, parlemen dianggap sebagai representasi demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta Agun Gunandjar Sudarsa pun langsung angkat suara atas reaksi KMP. "Urusan rumah tangga Golkar jangan ikut dicampuri fraksi lain atau partai politik lain," ujarnya.
Tensi makin meninggi tatkala pernyataan sikap dari KMP juga mendorong langkah Mahkamah Kehormatan Dewan. Persoalan bisa kian pelik jika menimbang figur Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ternyata dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai bagian dari KMP.
Dewasa
Kini, demi masa depan Partai Golkar, yang terbaik kiranya adalah menempuh langkah-langkah untuk menurunkan eskalasi konflik. Coba renungkan bagaimana lagi kisruhnya jika ada pihak-pihak tertentu yang mengambil manuver-manuver politik atau jalur hukum lain. Coba hitung dampak positif dan negatif bagi Golkar jika penyelesaian dualisme kepemimpinan di partai itu untuk sementara cukup ditempuh melalui peradilan.
Inilah kesempatan terbaik untuk membuktikan pernyataan kader Golkar bahwa partai beringin merupakan salah satu partai terbesar dan tertua. Soal tua, jelas Partai Golkar yang tahun lalu merayakan ulang tahun ke-50 tak tertandingi usianya oleh parpol mana pun di Indonesia. Persoalannya, seperti kerap dikatakan banyak orang, menjadi tua itu pasti, tetapi belum tentu menjadi dewasa! (HARYO DAMARDONO)
http://print.kompas.com/baca/2015/04/06/Menunggu-Bukti-Partai-Terbesar-dan-Tertua