Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Nomenklatur Badan Ekonomi Kreatif Belum Rampung, Sebagian Program Kreatif Mandek
Hingga kini, penyusunan nomenklatur Badan Ekonomi Kreatif belum kelar, sementara dukungan anggaran juga belum pasti. Hal itu mengakibatkan hampir semua program, yang selama ini sudah dijalankan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kini praktis berhenti total. Padahal, program-program baru belum juga muncul.
Sekretaris Utama Badan Ekonomi Kreatif (BEK) Harry Waluyo, di Jakarta, Jumat (17/4), mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir program-program ekonomi kreatif sudah mulai berjalan. Namun, kini program-program tersebut tidak bisa dijalankan lagi seiring perubahan struktur birokrasi.
Urusan ekonomi kreatif, yang sebelumnya ditangani Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kini dilimpahkan kepada BEK yang pada awalnya dibentuk langsung di bawah Presiden Joko Widodo. Lembaga baru ini bertugas mengurusi sejumlah subsektor kreatif. Itu mencakup aplikasi gim, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, tata busana, film, animasi, video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, televisi, dan radio.
"Di Bandung, dua tahun terakhir berkembang Pusat Kreatif Digital yang melibatkan para pelaku digital pemula. Ada pula event tahunan Pekan Produk Kreatif Indonesia yang diikuti komunitas-komunitas kreatif. Program-program ini sekarang berhenti," tutur Harry.
Program lain yang ikut terkendala akibat ganjalan nomenklatur dan anggaran BEK adalah penyelenggaraan Bienial Venesia di Italia pada awal Mei hingga November 2015. Begitu pula pengiriman delegasi seni pertunjukan Indonesia ke acara tahunan bertaraf internasional di Inggris pada September 2015.
Pemetaan
Guru Besar Institut Kesenian Jakarta Sardono W Kusumo mengatakan, sambil menunggu terbentuknya nomenklatur dan turunnya anggaran, BEK perlu mengunjungi kantong-kantong dewan kesenian serta pusat-pusat kesenian di Indonesia. "Mereka perlu diajak berdiskusi untuk memetakan gagasan-gagasan kreatif. Prinsipnya, hindari pembentukan program-program yang sifatnya top down (dari atas ke bawah) karena gagasan ekonomi kreatif harus benar-benar muncul dari bawah," katanya.
Sementara itu, sutradara Garin Nugroho berharap BEK yang berasal dari kalangan profesional harus mampu mendorong birokrasi untuk membuat terobosan hukum. Jangan sampai program yang nanti dijalankan hanya kegiatan seremonial dan pameran rutin yang tidak membawa perubahan mendasar bagi perkembangan ekonomi kreatif.
"Perubahan struktural ini memang menimbulkan kemandekan. Dibutuhkan terobosan dari pemerintah agar geraknya bisa lebih cepat," ujar Garin.
http://print.kompas.com/baca/2015/04/18/Sebagian-Besar-Program-Terhenti