Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Pansel KPK Jangan Disusupi Pro Koruptor
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo diminta memberikan perhatian lebih pada pembentukan panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jangan sampai panitia seleksi pimpinan KPK disusupi pihak-pihak yang ingin melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.
Pimpinan KPK yang berintegritas, menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari, hanya bisa dihasilkan lewat pansel yang berintegritas dan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.
"Jika memang punya agenda pemberantasan korupsi, salah satu yang bisa dilakukan Presiden adalah memilih pansel berintegritas. Jangan sampai pemerintah di bawah pimpinan Presiden Jokowi ini justru menyusupkan pihak-pihak yang selama ini ingin melemahkan KPK," ujar Feri, Minggu (10/5).
Pada Desember 2015, lima unsur pimpinan KPK akan mengakhiri jabatannya. Pemerintah perlu membentuk pansel untuk menyeleksi kandidat yang akan mengisi empat posisi calon pimpinan KPK. Sementara satu posisi akan diisi antara Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata. Mereka sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Feri mengakui, pansel pimpinan KPK bisa disusupi mereka yang beridentitas pakar, akademisi, aktivis, penegak hukum, hingga anggota kabinet yang sebenarnya berniat melemahkan KPK.
"Pemilihan anggota pansel harus dimulai dengan seleksi yang ketat. Ada baiknya calon anggota pansel juga dilihat rekam jejaknya melalui saringan KPK dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Presiden Jokowi jangan sampai membiarkan pansel disusupi figur yang pro koruptor," ujar Emerson Yuntho dari Indonesia Corruption Watch.
Menurut Emerson, komposisi pansel calon pimpinan KPK 2015 ini akan menentukan masa depan lembaga anti rasuah itu di masa depan. "Jika ketua atau anggota pansel bermasalah, bisa dipastikan calon pimpinan KPK yang dihasilkan dan diserahkan kepada DPR nanti mayoritas figur-figur bermasalah," katanya.
Kejaksaan
Rencana pembentukan panitia seleksi untuk memilih Jaksa Agung Muda juga diapresiasi berbagai pihak. Langkah ini dinilai bisa memperbaiki kinerja dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada korps Adhyaksa dalam penanganan berbagai kasus hukum.
"Rencana ini sangat bagus. Cara ini bisa mengurangi kesan tertutup di badan kejaksaan dalam memilih jajarannya. Publik berhak tahu sosok seperti apa jajaran yang ada di kejaksaan," kata Jaksa Agung 1999-2001 Marzuki Darusman, Minggu, di Jakarta.
Menurut dia, pemilihan jaksa agung muda (JAM) melalui panitia seleksi ini dinilai lebih obyektif. Para calon yang terpilih juga lebih mengedepankan prestasi dan profesionalisme. "Suasana persaingan profesional akan lebih terasa. Kemudian, tidak ada lagi tradisi lama, yang terpilih adalah yang punya kedekatan dengan pimpinan," kata Marzuki.
Akan tetapi, ia menekankan, Jaksa Agung harus tetap diberi wewenang untuk memilih sosok yang menduduki jabatan jaksa agung muda. Hal ini penting mengingat para jaksa agung muda ini berfungsi membantu kerja seorang Jaksa Agung.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, meski melalui panitia seleksi, usulan nama para jaksa agung muda tetap berada pada dirinya. Ia pun berpendapat, untuk jabatan ini, kalangan internal lebih cocok meski regulasi menyatakan boleh mengambil dari eksternal. Namun, umumnya jajaran jaksa agung muda berasal dari jaksa karier.
(BIL/IAN)