Berita Terkait
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
- (Media Indonesia) Rp2,7 M buat Kader Demokrat
- (JawaPos) ICW Berikan Rapor Merah Buat Jaksa Agung, Ini Datanya..
- (Tempo.co) Majelis Kehormatan BPK Dianggap Lindungi Harry Azhar
- (DetikNews) Polisi: Sebar Berita Hoax Bisa Dipidana UU ITE
- (Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
- (DetikNews) Begini Modus Penipuan Rp 96 M oleh Anggota DPR Indra Simatupang
- (Tempo.co) Soal SP3, Komisi Hukum DPR Bakal Konfrontasi 3 Kapolda Riau
- (Tempo.co) Suap Infrastruktur, Politikus Golkar Dituntut 9 Tahun Bui
- (Tempo.co) Propam Tangkap 85 Polisi Pungli, Polda Metro Terbanyak
- (DetikNews) Bertemu Putu Sebelum APBN-P 2016 Disahkan, Anggota Banggar: Balikin Jam Palsu
- (Tempo.co) ICW Sarankan Ubah Aturan Justice Collaborator
- (Tempo.co) Ombudsman: Pungli Tertinggi di Kepolisian dan Pemda
- (RiauOne.com) Ketua BPK Harry Azhar Azis Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Panama Papers
- (Tempo.co) Ombudsman Temukan Banyak Masalah dalam Proyek E-KTP
- (Tempo.co) Terseret Dugaan Korupsi E-KTP, Ini Reaksi Setya Novanto
- (DetikNews) Kemendagri Berhentikan Pejabatnya yang jadi tersangka di Kasus e-KTP
- (DetikNews) Ahli: Banyaknya Jenis Remisi Merusak Rasa Keadilan Publik
- (DetikNews) KPK Minta Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Setor Dokumen Perizinan Tambang
- (Media Indonesia) Revisi UU ITE Ancaman Kebebasan Berekspresi
- (Tempo.co) Tanggulangi Terorisme, Wiranto: Perbaiki Sistem LP
- (Tempo.co) KPK Tolak Penghapusan Justice Collaborator
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas) Rabu, Nama Wakil Kapolri Diajukan Wanjakti ke Presiden
Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Kepolisian Negara RI, Senin (20/4) ini, mulai bertugas untuk menyeleksi dan menentukan Wakil Kepala Polri. Pekan ini, paling lambat Rabu mendatang, nama calon pendamping Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti diajukan kepada Presiden Joko Widodo.
"Pada akhir pekan ini harus sudah ada Wakapolri. Karena itu, Rabu (22/4) merupakan batas waktu pengajuan calon Wakapolri kepada Presiden untuk mendapat persetujuan," ujar Badrodin kepada Kompas, Minggu (19/4), di Jakarta.
Badrodin mengungkapkan, pada pekan pertama menjabat Kepala Polri, dia memprioritaskan untuk memimpin sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) dalam rangka menyeleksi sejumlah nama Wakapolri. Ia pun menargetkan akhir pekan ini unsur pimpinan Polri telah lengkap dengan disetujuinya Wakapolri oleh Presiden.
Selain dipimpin oleh Kepala Polri, Wanjakti juga terdiri atas sejumlah perwira tinggi (pati) Polri, seperti para jenderal bintang tiga di struktural Polri serta beberapa jenderal bintang dua yang menjabat kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Asisten Kapolri Bidang Operasi, dan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.
Menurut Badrodin, setelah seleksi dan pembahasan dilakukan oleh Wanjakti, nama calon Wakapolri, yang umumnya berjumlah dua orang, akan diajukan kepada Presiden. Presiden akan memberikan persetujuan terkait nama calon Wakapolri terpilih yang selanjutnya akan dilantik oleh Kepala Polri.
Para calon Wakapolri, lanjut Badrodin, merupakan perwira tinggi bintang tiga atau berpangkat komisaris jenderal yang bertugas di dalam atau di luar struktural Polri.
"Mereka semua akan dibahas dalam sidang Wanjakti kecuali ada pernyataan dari calon tersebut yang tidak mau dicalonkan," ujar Kapolri.
Saat ini, ada delapan jenderal bintang tiga aktif yang berasal dari lulusan Akademi Kepolisian 1981-1985. Mereka adalah Budi Gunawan, Dwi Priyatno, Putut Eko Bayuseno, Budi Waseso, dan Djoko Mukti Haryono. Selain itu, ada tiga jenderal bintang tiga yang berkiprah di luar Polri, yaitu Anang Iskandar (Kepala Badan Narkotika Nasional), Saud Usman Nasution (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dan Suhardi Alius (Sekretaris Utama Lemhannas).
Mengenai kriteria calon orang nomor dua di Polri, Badrodin menjelaskan, calon Wakapolri harus memiliki semangat untuk membangun Polri, mempunyai kredibilitas baik di internal Polri, dan mampu bekerja sama dengan dirinya sebagai Kepala Polri.
Komitmen anti korupsi
Pengamat kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, menilai posisi Wakapolri penting untuk berbagi tugas dengan Kepala Polri karena kini beban tugas Polri terus meningkat. Wakapolri juga dapat membantu Kepala Polri untuk menuntaskan masalah reformasi di tubuh Polri.
Oleh karena itu, Wanjakti diharapkan memilih calon Wakapolri dari perwira tinggi yang bebas dari catatan dugaan korupsi. Wakapolri juga diharapkan merupakan sosok yang mampu mengoordinasikan pejabat teras Polri untuk membenahi karut- marut manajemen Polri di bidang sumber daya manusia dan operasional reserse serta berkompeten meneruskan program reformasi Polri secara optimal.
"Calon Wakapolri harus dapat membantu Kepala Polri untuk memperbaiki hubungan kerja antarpenegak hukum, khususnya dalam rangka pemberantasan korupsi," tuturnya.
Direktur Populi Center Nico Harjanto juga menyatakan, sosok Wakapolri yang akan dipilih harus memiliki visi yang sama dengan Kepala Polri. Hal ini penting agar komitmen Kepala Polri yang disampaikan saat pelantikan, yakni memperbaiki soliditas dan hubungan dengan lembaga penegak hukum lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung, dapat tercapai. "Wakapolri yang diajukan harus mendukung setiap program kerja Kapolri, jangan sampai ada pertentangan kepentingan," katanya.
Nico menyarankan Wanjakti mengadakan konsultasi ke beberapa pihak, seperti pejabat tinggi setingkat kepala polda, termasuk menyerap aspirasi masyarakat untuk mempertimbangkan siapa saja yang cocok diajukan kepada Presiden. Dengan kajian dan konsultasi, Wanjakti akan memiliki banyak data dan masukan yang beragam sebelum bersidang. "Konsultasi itu sangat penting agar calon yang diajukan benar-benar tepat," ujarnya.
Wanjakti juga diharapkan mampu melihat rekam jejak dari setiap calon, termasuk perannya di dalam masyarakat.
http://print.kompas.com/baca/2015/04/20/Pekan-Ini-Ada-Wakil-Kapolri