Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas Sore) Basuki Tjahaja Purnama Gubernur Definitif DKI
Presiden Joko Widodo melantik Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur definitif, Rabu (19/11), untuk sisa masa jabatan periode 2012-2017. Basuki menggantikan Joko Widodo yang terpilih menjadi presiden melalui Pilpres 2014.
Pelantikan tersebut berlangsung pukul 14.00 di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan Basuki dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah menteri Kabinet Kerja, serta anggota DPRD DKI Jakarta. Hadir pula Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan mantan Gubernur DKI yang juga Ketua Umum PKPI Sutiyoso.
Pengangkatan Basuki sebagai gubernur tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 130/P/ 2014. Keputusan itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Pelantikan seorang gubernur oleh presiden RI pernah dilakukan semasa Presiden Soekarno dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sejarah mencatat, Presiden Soekarno melantik Gubernur DKI Ali Sadikin pada 28 April 1966 di Istana Negara. Gubernur lainnya, serta gubernur pada pemerintahan presiden- presiden berikutnya, selalu dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Baru pada 10 Oktober 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur DI Yogyakarta untuk periode 2012-2017. Pelantikan Sultan sebagai gubernur itu merujuk pada undang-undang keistimewaan Yogyakarta.
Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, mengacu pada Perppu No 1/2014, pelantikan gubernur-gubernur berikutnya juga akan dilakukan Presiden di Ibu Kota negara.
Pengamanan
Polri menyiagakan kendaraan taktis water cannon di sejumlah obyek vital untuk mengantisipasi kerusuhan akibat banyaknya aksi unjuk rasa yang terjadi hari ini.
”Kami mempersiapkan water cannon di Istana Negara dan Balai Kota,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo.
Selain water cannon, polisi juga menyiagakan mobil baracuda serta anjing terlatih.
Meskipun demikian, dia berharap jalannya aksi demonstrasi hari ini berjalan tertib dan aman.
Hari Rabu ini, menurut Hendro, akan ada delapan aksi demonstrasi dari elemen masyarakat, buruh, serta mahasiswa yang terpusat di depan Istana Negara.
”Aksi demo menyangkut penolakan kenaikan harga BBM serta terkait pelantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta,” katanya.
Guna mengantisipasi aksi-aksi tersebut, pihaknya menyiagakan ribuan personel. ”Sebanyak 3.600 personel yang berjaga di sekitar Istana Negara,” katanya.