Berita Terkait
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
- (DetikNews) PLN Tak Lagi Layani Permintaan Sambungan Listrik 450 VA dan 900 VA
- (Tempo.co) Kunjungan Komisi XI ke Amerika, Ketua MPR: Itu Hak Dewan
- (Media Indonesia) Setop Akal-akalan Studi Banding ke Luar Negeri
- (DetikNews) Ini Alasan Proyek 35.000 MW Tak Bisa 'Ngebut'
- (DetikNews) Butuh Rp 1-1,2 T agar TI Asian Games 2018 Samai Event di Incheon 2014
- (Tempo.co) Jokowi: Masyarakat Papua Jangan Jadi Penonton Pembangunan
- (Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
- (DetikNews) Tolak TAPERA, Ini Usulan Pengusaha
- (SindoNews.com) Arcandra Rencana Hapus Skema Pemerintah-Swasta di Proyek Migas
- (Tempo.co) Pengentasan Kemiskinan Jalan di Tempat, Ini Alasan Mensos
- (DetikNews) 'Wisma Atlet Selesai Tepat Waktu, Kualitasnya Oke'
- (DetikNews) Bertemu Putu Sebelum APBN-P 2016 Disahkan, Anggota Banggar: Balikin Jam Palsu
- (ANTARA News) Pemerintah siapkan Rp390 miliar untuk hunian TNI/Polri
- (TribunNews) Munculkan Opini Seolah Orang Kaya yang Selama Ini Sembunyikan Hartanya Sebagai Pahlawan
- RUU PNBP - Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Anggito Abimanyu
- (Aktual.com) Sindir Rini, Menteri Bappenas Akui PMN Banyak Salah Sasaran
- (Tempo.co) Menteri Asman: 60 Persen Aparatur Negara Tak Punya Keahlian
- (DetikNews) Mafia Sepakbola Masih Jadi Isu Jelang Kongres PSSI
- (Lampung Post) Ini Alasan Sri Mulyani Pangkas APBN Tanpa Izin DPR
- (DetikNews) KPK Minta Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Setor Dokumen Perizinan Tambang
- (DetikNews) Kepala BKPM: Investasi Motor Utama Pertumbuhan di 2017
- (DetikNews) Ini Alasan Investor RI Lebih Suka Bangun Listrik Batu Bara Ketimbang Tenaga Air
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(kompas-wikiDPR) 5,19 Triliun total anggaran DPR 2015
Setiap anggota DPR akan menerima dana tambahan Rp 1,78 miliar per tahun untuk menggaji lima tenaga ahli dan dua tenaga administrasi serta membiayai rumah aspirasi di daerah pemilihan. Dana ini hasil pembagian tambahan anggaran DPR tahun 2015 senilai Rp 1,63 triliun yang disepakati bersama pemerintah.
Sebanyak Rp 1 triliun dialokasikan untuk menggaji tambahan 3.920 tenaga ahli dan staf administrasi anggota DPR sekaligus membiayai rumah aspirasi di daerah pemilihan. Adapun Rp 635 miliar lagi untuk kebutuhan Sekretariat Jenderal DPR.
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani, mengatakan, BURT sedang merumuskan rincian teknis pengalokasian dana tersebut. ”Ini semua sesuai dengan Pasal 210 dan 213 Tata Tertib DPR bahwa anggota DPR bisa memiliki rumah aspirasi di dapil. Tidak ada aturan yang dilanggar,” kata Irma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2).
Tatib DPR memang mengatur anggota DPR dapat memiliki rumah aspirasi untuk menampung suara publik. Anggota DPR bisa mengelola rumah aspirasi di daerah pemilihan dibantu dua tenaga ahli dan satu tenaga administrasi yang dibiayai negara.
Setiap tenaga ahli akan bergaji Rp 7,5 juta per bulan. ”Sisanya untuk biaya operasional rumah aspirasi,” ujar Irma.
Dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015, Senin lalu, Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan menyepakati tambahan Rp 1,635 triliun bagi DPR (Kompas, 11/2).
Sebenarnya, sejumlah anggota DPR sudah memiliki rumah aspirasi di daerah pemilihan secara mandiri. Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rudianto Tjen, mengatakan, dirinya sudah bertahun-tahun memiliki rumah aspirasi di Bangka Belitung. Selama ini ia mengelolanya dengan dana pribadi.
”Anggaran khusus ini justru membantu anggota DPR mengelola rumah aspirasi di dapil masing-masing. Salah satu tugas penting anggota DPR memang menyerap aspirasi masyarakat di dapil,” kata Rudianto.
'DPR berusaha meningkatkan kualitas kinerja. Maka ada penambahan TA/tenaga ahli yg dipekerjakan. Ini jadi alokasi terbesar penambahan anggaran 1,6 T. Hal lainnya terkait alokasi dana reses,' ujar Askolani Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu saat rapat di Badan Anggaran rabu (11 Februari 2015)