Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas.com) Ahok: Ini Ada Apa di Kemendagri? Kami Dipingpong Sana Pingpong Sini
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama kembali naik pitam ketika mengetahui bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berulang kali mengembalikan draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) DKI 2015. Bahkan, Basuki menegaskan telah mencatat serta merekam seluruh kronologi RAPBD-P 2015.
"Makanya saya bilang ada unsur apa di Kemendagri? Dipingpong sana, dipingpong sini. Saya punya kronologi lengkap sama rekamannya," kata Basuki dengan nada suara tinggi, di Balai Kota, Senin (5/10/2015).
Ia pun meminta wartawan untuk bertanya lebih lanjut kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati. Sebab, lanjut dia, Pemprov DKI berulang kali memberi draf RAPBD-P ke Kemendagri. Namun, Kemendagri juga berulang kali mengembalikan kepada DKI.
"Cari-cari alasan saja mereka semua, minta suratlah atau apa dikembalikan. Makanya saya bilang, daerah lain digituin enggak? Makanya lama-lama saya bisa ribut ini, selama ini penganggaran di DKI betul enggak? Dirjen (Keuangan Daerah Kemendagri) bilang enggak betul kan? Kok kalau enggak betul, bisa begitu mudah lolos di Kemendagri? Sekarang (penganggaran) sudah betul kok," kata Basuki.
Adapun nilai RAPBD-P 2015 yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri Rp 65 triliun. Jumlah ini lebih kecil dibanding APBD DKI 2015, yang nilainya Rp 69,28 triliun.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan, masih ada 27 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum meng-input Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Dia memberi waktu hingga pukul 00.00 ini.
Beberapa SKPD yang belum meng-input RKA adalah Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI, Dinas Kesehatan DKI, Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI, beberapa kelurahan, dan lain-lain.
"Jadi kami eksekusi pukul 00.00 dan besok Rabu sudah kami dorong lagi ke Kemendagri," kata Saefullah.