Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas.com) Akhir Januari, Roadmap Ecommerce Jadi Program Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menetapkan roadmap ecommerce Indonesia. Rencananya roadmap itu akan dijadikan sebuah program nasional pada akhir Januari 2016 ini.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam sebuah rapat koordinasi antara Menko Perekonomian Darmin Nasution dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri PPN Sofyan Djalil, Kenteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, serta Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas.
Rapat yang diadakan pada Kamis, (16/1/2016) malam itu juga dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 dari kementerian atau lembaga terkait, perwakilan Asosiasi Ecommerce Indonesia (IdEA), PT Pos Indonesia serta perwakilan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Indonesia (Asperindo).
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Ismail Cawidu dalam keterangan resminya menyebutkan ada tiga keputasan yang diambil di sana.
Pertama, formalisasi roadmap ecommerce. Kedua, penunjukkan Program Management Unit (PMU) untuk mengordinasi kementerian atau lembaga dalam implementasi roadmap. Ketiga, berupa rencana peluncuran resmi roadmap terseut pada akhir Januari ini.
Formalisasi roadmap ecommerce sebenarnya telah mulai dirumuskan sejak Desember 2014 silam, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI agar industri tersebut bisa tumbuh.
Ada dua negara yang jadi acuan pengembangan ecommerce di Tanah Air, yaitu Amerika Serikat dan China. Masing-masing dengan model yang sama sekali berbeda, satu didorong oleh swasta, sedangkan yang lainnya didorong sepenuhnya oleh pemerintah.
Kemudian pada 10 April 2015 lalu diselenggarakan lokakarya untuk mengembangkan enam area ecommerce yang membutuhkan kerjasama lintas stakeholder. Area tersebut adalah soal pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, infrastruktur telekomunikasi, logistik, serta aspek pendidikan dan sumber daya manusia.
Implementasi roadmap tersebut diharapkan bisa membantu membesarkan nilai industri ecommerce Tanah Air dengan perkiraan akan mencapai 130 miliar dollar AS atau setara Rp 1.818 triliun pada 2020 mendatang.