Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas.com) "Anggota DPR Perbaiki Dulu Mental dan Kualitas Kerja, Baru Bicara Fasilitas"
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat diminta memperbaiki terlebih dahulu mentalitas serta kualitas kerjanya sebelum menuntut penambahan fasilitas. Menurut Direktur Populi Center Nico Harjanto, mahalnya fasilitas yang dituntut tidak sebanding dengan kinerja anggota dewan selama ini.
"Kita tahu setiap kali ada sidang paripurna, sidang di komisi, panitia kerja, itu sedikit sekali. Memang kuorum tercapai tetapi yang ikut secara fisik dalam sidang itu saya kira lebih sedikit lagi. Saya kira ini harus diperbaiki dulu, mentalitas kerja, perbaiki kualitas kerja, baru kemudian bicara fasilitas," kata Nico di Jakarta, Sabtu (22/8/2015).
Nico menilai bahwa DPR tidak pantas meminta fasilitas lebih jika mengingat kinerjanya dalam melaksanakan fungsi belum maksimal. Nico mencontohkan kinerja DPR dalam menjalankan fungsi legislasi.
Sejauh ini, menurut dia, DPR baru mengesahkan dua rancangan undang-undang dari sekian puluh rancangan yang menjadi prioritas tahun ini.
"Kalau nanti pada dua masa sidang terakhir itu mereka mempercepat semua proses pembahasan, kami justru khawatir mereka membuat Undang-undang itu secara serampangan, tergesa-gesa sehingga ada banyak gugatan, hasilnya tidak bermutu sehingga dibatalkan MK," tutur dia.
Nico menilai rencana DPR membeli kasur baru untuk rumah dinas DPR dengan anggaran mencapai Rp 12 miliar itu tidak mendesak. Para anggota DPR dinilainya tidak terlalu membutuhkan fasilitas tempat tinggal. Rata-rata anggota Dewan sudah memiliki rumah sendiri di Jakarta. Mereka kerap mengosongkan rumah dinasnya atau memberikan hak tinggal rumah dinas tersebut kepada keluarga, sanak saudara, atau staf ahli masing-masing.
"Demikian hanya dengan anggaran renovasi rumah tinggal yang kita tahu sebagian besar sebenarnya tidak ditinggali. Rumah dinas DPR banyak yang kosong karena banyak anggota DPR di Jakarna ini punya rumah sendiri dan mereka lebih suka tinggal di rumahnya. Rumah dinas itu kosong sehingga hanya diisi oleh sanak saudara, kerabat, atau mungkin stafnya," tutur Nico.
Sebelumnya, DPR menganggarkan pembelian kasur baru untuk rumah dinas anggota di Kalibata, Ululjami, dan Wisma Griya Sabha.