Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas.com) Baleg DPR Optimistis 10 RUU Disahkan hingga Maret 2016

12/12/2018



JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi DPR optimistis sepuluh Rancangan Undang-Undang akan disahkan menjadi Undang-Undang hingga Maret 2016 sehingga target Program Legislasi Nasional 2016 bisa terpenuhi.

"Pada bulan Maret 2016 seharusnya 10 RUU sudah selesai. Kuncinya, teman-teman di komisi sama-sama bekerja untuk menyelesaikan target ini," kata Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (28/1/2016), seperti dikutip Antara.

Dia menjelaskan, ada 22 RUU yang sudah memiliki naskah akademis. Namun, belum tentu semuanya segera selesai dan sudah ada 14 RUU masuk dalam pembahasan tingkat pertama.

Firman yang juga Ketua Panitia Kerja Prolegnas 2016 mencontohkan, RUU KUHAP memakan waktu lama karena idealnya KUHAP dahulu lalu kemudian KUHP.

"Sedangkan saat ini KUHP yang siap karena itu biar berbarengan," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, kinerja legislasi DPR periode 201-2019 tahun pertama memang tidak maksimal.

Hal itu, menurut dia, karena peristiwa gonjang ganjing dan tarik menarik dua koalisi.

"Sehingga yang paling sulit, tidak serta merta pembahasan RUU dilanjutkan, harus nol lagi sehingga itu menjadi masalah," ujarnya.

Ia menambahkan, selain pemangkasan masa reses untuk meningkatkan kinerja legislasi, akselerasi lainnya adalah kecepatan naskah akademik.

Menurut dia, dari 40 RUU yang masuk prolegnas 2016, sebanyak 22 diantaranya sudah selesai naskah akademisnya.

"Yang menjadi hambatan turunnya Surpres (Surat Presiden) karena menghabiskan waktu 60 hari dan pemerintah biasanya mengeluarkan di ujung batas tersebut," katanya.

Dia menilai, hal itu adalah konsekuensi lambannya pembahasan UU karena dibahas bersama dengan pemerintah.