Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas.com) Bangun Rumah Murah, Perumnas Minta Dana PMN Rp 1 Triliun Segera Cair
12/12/2018
KOMPAS.com - Perum Perumnas sudah resmi mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1 triliun. Nilai ini merupakan setengahnya dari yang diajukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Namun, hingga saat ini, dana tersebut belum juga turun.
"Yang bisa memastikan Kementerian Keuangan. Kita sih maunya besok cairnya," ujar Direktur Utama Perumnas Himawan Arif Sugoto di kantor pusat, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Meski tidak memenuhi harapan, Himawan menilai dana PMN yang diberikan pemerintah ini sangat bermanfaat. Dana ini akan digunakan untuk membangun rumah rakyat sebanyak 33.000 unit. Tentu saja, jumlah ini belum bisa menutup target yang ditetapkan pemerintah. Pasalnya, dana PMN bukan hanya digunakan untuk membangun, tetapi juga untuk akuisisi lahan.
Menurut Himawan, akuisisi lahan juga penting untuk menunjang pembangunan rumah. Namun di sisi lain, dana yang tersedia kurang memadai jika ditargetkan untuk membangun rumah dengan jumlah 36.000 tahun ini. Meski demikian, Himawan menegaskan, tidak akan merevisi target pembangunan.
"Jadi itu tetap menjadi target yang dikejar dengan beberapa cara. Misalnya, Kementerian BUMN kan memberi bantuan uang, kalau Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) bisa dengan tanah," tutur Himawan.
Dimulai sejak akhir tahun 2014 hingga saat ini, Perumnas sedang dalam proses mengakuisisi lahan yang cukup besar di dua lokasi, yaitu Palembang, Sumatera Selatan dan Makassar, Sulawesi Selatan. Dengan total 200 hektar, masing-masing tanah diakuisisi 100 hektar.
Sementara itu, lahan lainnya yang dimiliki Perumnas antara lain di Sumatera, yaitu Nias, Medan, Batam, dan Bengkulu. Lahan di Jawa Barat, yaitu Parung Panjang, Bandung, Cirebon, Cilegon. Lahan di Jawa lainnya ada di Yogyakarta dan Pati.
Selain itu, ada pula di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Kendari, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Total lahan Perumnas saat ini adalah lebih dari 2.000 hektar dan masih akan terus bertambah.
Meski tidak memenuhi harapan, Himawan menilai dana PMN yang diberikan pemerintah ini sangat bermanfaat. Dana ini akan digunakan untuk membangun rumah rakyat sebanyak 33.000 unit. Tentu saja, jumlah ini belum bisa menutup target yang ditetapkan pemerintah. Pasalnya, dana PMN bukan hanya digunakan untuk membangun, tetapi juga untuk akuisisi lahan.
Menurut Himawan, akuisisi lahan juga penting untuk menunjang pembangunan rumah. Namun di sisi lain, dana yang tersedia kurang memadai jika ditargetkan untuk membangun rumah dengan jumlah 36.000 tahun ini. Meski demikian, Himawan menegaskan, tidak akan merevisi target pembangunan.
"Jadi itu tetap menjadi target yang dikejar dengan beberapa cara. Misalnya, Kementerian BUMN kan memberi bantuan uang, kalau Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) bisa dengan tanah," tutur Himawan.
Dimulai sejak akhir tahun 2014 hingga saat ini, Perumnas sedang dalam proses mengakuisisi lahan yang cukup besar di dua lokasi, yaitu Palembang, Sumatera Selatan dan Makassar, Sulawesi Selatan. Dengan total 200 hektar, masing-masing tanah diakuisisi 100 hektar.
Sementara itu, lahan lainnya yang dimiliki Perumnas antara lain di Sumatera, yaitu Nias, Medan, Batam, dan Bengkulu. Lahan di Jawa Barat, yaitu Parung Panjang, Bandung, Cirebon, Cilegon. Lahan di Jawa lainnya ada di Yogyakarta dan Pati.
Selain itu, ada pula di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Kendari, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Total lahan Perumnas saat ini adalah lebih dari 2.000 hektar dan masih akan terus bertambah.