Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas.com) Bangun Sentra Bisnis Perikanan di 15 Lokasi, KKP Gelontorkan Rp 305 Miliar
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun sentra bisnis kelautan dan perikanan terpadu di 15 lokasi.
Lokasi-lokasi tersebut adalah Pulau Simeulue, Natuna, Mentawai, Nunukan, Tahuna, Morotai, Biak Numfor, Sangihe, Rote Ndao, Kisar, Saumlaki, Tual, Sarmi, Timika dan Merauke.
Pembangunan sentra bisnis tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pinggiran.
"KKP menyediakan anggaran sekitar Rp 305 miliar melalui APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk pengelolaan dan pengembangan pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan di 15 lokasi tersebut," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam sambutannya pada acara The Marine and Fisheries Business and Investment Forum di Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Acara itu dihadiri sejumlah direksi BUMN yang terkait sektor kelautan dan perikanan yaitu BUMN Marine and Fisheries Incorporated,
Susi menjelaskan, dana tersebut akan dialokasikan untuk pengadaan sarana pengolahan dan penunjang gudang beku terintegrasi, pengadaan kapal penangkap ikan ukuran 3 sampai dengan 10 gross tonage (GT), dan speedboat patroli Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).
Selain itu juga untuk pengadaan peralatan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan dan pembangunan sarana prasarana Unit Pembudidaya Rakyat.
Dana pun akan digunakan untuk pengadaan sarana prasarana dalam rangka konservasi sumberdaya ikan, tambatan perahu, air bersih, instalasi BBM dan listrik, pabrik es kecil, dermaga, dan single cold storage.
"Peta peluang bisnis dan potensi keunggulan daerah di 15 lokasi tersebut dapat menjadi acuan bagi para stakeholder antarsektor dalam memanfaatkan sarana prasarana yang telah tersedia," sambung Susi.
Terkait program tersebut, Susi meminta dukungan dan kerjasama BUMN terkait.
"Forum ini menjadi kesempatan bagi BUMN yang konsen pada sektor kelautan dan perikanan menyampaikan rencana bisnis untuk pengembangan 15 lokasi. Perbankan nasional juga dapat memberikan program kerja yang mendukung pembangunan sentra bisnis kelautan dan perikanan ini," ujar Susi.