Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas.com) Bos PT Garam Akui Banyak Mafia di Bisnis Garam
JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Utama PT Garam (Persero) Achmad Budiono mengeluhkan masih banyaknya mafia yang membuat bisnis garam menjadi tidak menggembirakan.
“Komoditas strategis ini kondisinya tidak begitu menggembirakan, banyak kartel, mafia di tata niaga garam,” kata Achmad dalam acara The Marine and Fisheries Business and Investment Forum di Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Namun demikian, Achmad tidak membeberkan sama sekali siapa pemain nakal tersebut. Yang jelas, kata dia, banyaknya kartel atau mafia garam ini menunjukkan bahwa bisnis ini sangat menguntungkan.
“Tapi karena bisnis ini dikelola kartel, membuat kinerja garam nasional 'tiarap', termasuk PT Garam. Ibaratnya hidup segan, tapi mati enggak mungkin,” seloroh Achmad.
Menurut Achmad, PT Garam tidak mungkin mati. Sebab, perusahaan ini adalah satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bisnis garam.
“Karena kalau PT Garam mati, kartel bisa tambah bahaya. Karena PT Garam ini satu-satunya milik negara. Sehingga dikasih (PT Garam) ‘mainan kecil-kecil’,” sindir Achmad.
Kondisi pergaraman nasional yang 'tiarap' karena kartel, menurut dia, sebenarnya terlihat dari neraca garam.
“Ini yang tadi saya bilang, kondisi pergaraman kita tiarap. Neraca garam nasional, produksi kita 3,1 juta ton. Kebutuhannya 3,4 juta ton. Mestinya yang kita impor hanya 326.000 ton, kekurangannya itu. Tapi kenyataannya tahun lalu, impor garam kita mencapai 2,2 juta ton,” jelas Achmad.
Dia mengakui ada jenjang kualitas garam yang berbeda untuk tiap kebutuhan atau konsumsi. Akan tetapi menurut dia, PT Garam bisa meningkatkan kualitas produknya sehingga bisa memenuhi permintaan pasar. Begitu pula, kata dia, PT Garam juga memiliki program pendampingan untuk petani garam rakyat, agar kualitas produk mereka lebih baik.