Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas.com) BPN Gelar Pelayanan Sertifikat Malam Hari
12/12/2018
JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam upaya meningkatkan pelayanan mengurus sertifikat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar "BPN Night Service".
Fasilitas ini disediakan ATR/BPN di Plaza Barat Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, mulai Rabu malam (6/1/2016).
"Pertama, memudahkan dengan jarak. Di Jakarta 5 kilometer saja bisa ditempuh berjam-jam. Harapannya dan keinginan kami ingin di banyak titik," ujar Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan, di Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Dia menjelaskan, dari segi waktu, pemerintah harus menyediakan layanan dalam waktu relatif singkat agar memudahkan masyarakat.
Untuk itu, Kementerian ATR/BPN meningkatkan pelayanan selain waktu reguler yakni jam 8 sampai jam 4 sore. Pasalnya, waktu tersebut bersamaan juga dengan jam bekerja.
Dengan demikian, banyak orang yang ingin mengurus sertifikatnya tetapi tidak memiliki waktu.
Di kota besar seperti Jakarta misalnya, masyarakat umumnya bekerja di jam-jam tersebut. Saat selesai bekerja, mereka baru memiliki waktu untuk mengurus sertifikat.
"Di sini (Kantor BPN) mau urus, di sana (warga) enggak ada waktu buat ngurus. Jadi enggak terhubung, makanya perlu bergerak. Salah satunya dengan ini, pelayanan malam hari," sebut Ferry.
Inovasi ini, tutur dia, datang dari para kepala kantor BPN di DKI Jakarta. Model pelayanan ini yang memudahkan dari sisi waktu dan jarak.
Selain di Jakarta, ATR/BPN juga membuka pelayanan malam hari di Semarang. Di kota ini, kantor ATR/BPN buka jam 4 sore sampai jam 8 malam.
Ferry berharap, masyarakat bisa mengurus sertifikat setiap hari. Sebelumnya, ATR/BPN juga telah membuka pelayanan sertifikat pada Sabtu-Minggu.
Adapun di DKI Jakarta, selain pelayanan Sabtu-Minggu, disediakan pula fasilitas kepengurusan sertifikat saat hari bebas kendaraan atau car free day, di Thamrin.
"Jadi sambil olahraga, bisa mengurus sertifikat. Di daerah lain juga begitu, mereka datang, lalu diajak senam pagi, abis senam urusannya selesai," tandas Ferry.
"Pertama, memudahkan dengan jarak. Di Jakarta 5 kilometer saja bisa ditempuh berjam-jam. Harapannya dan keinginan kami ingin di banyak titik," ujar Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan, di Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Dia menjelaskan, dari segi waktu, pemerintah harus menyediakan layanan dalam waktu relatif singkat agar memudahkan masyarakat.
Untuk itu, Kementerian ATR/BPN meningkatkan pelayanan selain waktu reguler yakni jam 8 sampai jam 4 sore. Pasalnya, waktu tersebut bersamaan juga dengan jam bekerja.
Dengan demikian, banyak orang yang ingin mengurus sertifikatnya tetapi tidak memiliki waktu.
Di kota besar seperti Jakarta misalnya, masyarakat umumnya bekerja di jam-jam tersebut. Saat selesai bekerja, mereka baru memiliki waktu untuk mengurus sertifikat.
"Di sini (Kantor BPN) mau urus, di sana (warga) enggak ada waktu buat ngurus. Jadi enggak terhubung, makanya perlu bergerak. Salah satunya dengan ini, pelayanan malam hari," sebut Ferry.
Inovasi ini, tutur dia, datang dari para kepala kantor BPN di DKI Jakarta. Model pelayanan ini yang memudahkan dari sisi waktu dan jarak.
Selain di Jakarta, ATR/BPN juga membuka pelayanan malam hari di Semarang. Di kota ini, kantor ATR/BPN buka jam 4 sore sampai jam 8 malam.
Ferry berharap, masyarakat bisa mengurus sertifikat setiap hari. Sebelumnya, ATR/BPN juga telah membuka pelayanan sertifikat pada Sabtu-Minggu.
Adapun di DKI Jakarta, selain pelayanan Sabtu-Minggu, disediakan pula fasilitas kepengurusan sertifikat saat hari bebas kendaraan atau car free day, di Thamrin.
"Jadi sambil olahraga, bisa mengurus sertifikat. Di daerah lain juga begitu, mereka datang, lalu diajak senam pagi, abis senam urusannya selesai," tandas Ferry.