Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas.com) Dewan Pers Larang Televisi Siarkan Langsung Penggerebekan Teroris
CILEGON, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi mengkritik stasiun televisi yang menayangkan secara langsung atau 'live report' penggerebekan teroris oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror.
"Kami (Dewan Pers) merekomendasikan agar peristiwa penggerebekan teroris tak disiarkan langsung, apalagi durasi waktunya panjang," ujar Jimmy dalam diskusi yang digelar Kejaksaan Agung di kawasan Anyer, Cilegon, Banten, Sabtu (7/11/2015).
Dewan Pers, kata Jimmy, sering kali menemukan stasiun televisi mengadakan siaran langsung saat penggerebekan terduga teroris di Indonesia.
Bahkan, kamera yang digunakan sering kali tidak hanya menyorot dari satu sudut pandang saja, melainkan dari berbagai arah.
Alasan Dewan Pers melarang hal itu, kata Jimmy, adalah ketepatan dan efektivitas tugas aparat penegak hukum.
Siaran langsung semacam itu, lanjut Jimmy, bisa mengurangi efektivitas sekaligus ketepatan aparat penegak hukum dalam mensasar terduga teroris.
"Misalnya kamera menyorot Densus 88 tengah masuk ke dalam rumah dari samping, kan teman teroris di tempat lain bisa menelpon. Hei, itu Densus dari arah samping. Si teroris bisa mengatur strategi lain," ujar Jimmy.
Jika demikian, bukan lagi ketepatan dan efektivitas aparat penegak hukum lagi yang terganggu, melainkan juga keselamatan jiwa aparat penegak hukum.
"Di Mumbai, India pernah terjadi yang serupa ini. Polisi dipimpin salah satu jenderalnya menggerebek hotel yang diduga jadi tempat persembunyian. Karena ada empat kamera televisi yang menyorot, teman si teroris di gedung sebelah menembak jenderalnya karena dia lihat posisi si jenderal dari televisi," ujar Jimmy.
Jimmy mengatakan, keberadaan media televisi yang menyiarkan penggerebekan teroris secara langsung itu juga perlu menjadi kajian kepolisian. Jangan sampai kepolisian menjadi pihak yang mengizinkan aktivitas peliputan yang berbahaya tersebut.