Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas.com) DPR Akan Desak Pemerintah Bangun PLTN
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mendesak pemerintah untuk membuka peluang pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Penyebabnya, DPR masih meragukan efektivitas proyek 35.000 megawatt (MW) tersebut.
Kurtubi, anggota Komisi VII Fraksi Partai Nasdem, mengatakan, pemerintah seharusnya mulai memperhitungkan berapa konsumsi listrik per kapita masyarakat pasca-selesainya proyek 35.000 MW.
Menurut dia, naiknya konsumsi listrik per kapita akan jadi barometer tingkat kemakmuran rakyat suatu negara.
"Saya yakin, meskipun 35.000 MW selesai, konsumsi listrik per kapita masih relatif lebih rendah dibandingkan dari negara-negara tetangga," tutur Kurtubi dalam rapat kerja dengan Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menunjukkan rata-rata konsumsi listrik di Indonesia baru mencapai 800 kWh. Adapun rata-rata konsumsi listrik per kapita di Asia Tenggara mencapai 2.500 kWh.
Sementara itu, proyek 35.000 MW sendiri ditargetkan rampung pada 2019.
Kurtubi mengatakan, Indonesia memiliki banyak sumber energi baru dan terbarukan yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber listrik, misalnya panas bumi, air, angin, dan cahaya matahari sepanjang tahun.
Namun, untuk mengejar permintaan konsumsi listrik guna mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah perlu melakukan terobosan. Salah satunya dengan pemanfaatan energi nuklir.
Berkaca dari pengalaman negara-negara maju yang tergabung dalam Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), mayoritas telah memiliki PLTN.
"Makanya, Komisi VII insya Allah akan mendesak pemerintah untuk membuka peluang pembangunan PLTN. Jangan PLTN dianggap haram," kata Kurtubi.