Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas.com) Hadiri Kampanye Donald Trump, Pimpinan DPR Bisa Dikenakan Pelanggaran Kode Etik
JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai bahwa kehadiran Ketua DPR Setya Novanto dalam kampanye calon presiden Partai Republik untuk pemilu Amerika Serikat tahun 2016, Donald Trump, berpotensi melanggar kode etik. Sebab, pertemuan itu dilangsungkan di tengah-tengah kunjungan kerja DPR ke AS.
"Sangat mungkin ada pelanggaran etis serius terkait konflik kepentingan kehadiran anggota DPR dalam pertemuan dengan Trump," kata Lucius saat dihubungi, Jumat (4/9/2015).
Menurut Lucius, Novanto dan delegasi DPR yang hadir dalam kampanye itu tak bisa menggunakan dalih pertemuan spontan untuk melepaskan diri dari dugaan pelanggaran kode etik. Sebab, pertemuan itu berlangsung cukup lama. Tak hanya ikut dalam konferensi pers, Novanto bahkan juga sempat makan siang bersama di Trump Plaza dengan Trump selama 30 menit.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya telah mengakui bahwa Trump sempat berbicara mengenai keinginannya untuk berinvestasi di Indonesia. Menurut Lucius, Fadli perlu menjelaskan apakah pembicaraan tentang investasi itu dalam konteks pribadi atau sebagai anggota DPR.
"Jika pertemuan pribadi, bagaimana para anggota itu mempertanggungjawabkan anggaran negara yang mereka gunakan untuk kunjungan tersebut?" ujarnya.
Selain Formappi, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana juga mempertanyakan sikap pimpinan DPR yang bertemu Donald Trump. Terlebih lagi, dalam pertemuan tersebut, Novanto sempat mengklaim bahwa rakyat Indonesia menyukai sosok Trump.
Dalam kesempatan itu, Trump bertanya kepada Setya Novanto, "Apakah rakyat Indonesia menyukai saya?" Lantas Novanto pun menjawab, "Ya".
"Jawaban dan kehadiran Setya Novanto, yang diperkenalkan sebagai Ketua DPR, seolah memberi endorsement atas kampanye Trump. Tanpa disadari, Ketua DPR dari sebuah negara besar dengan jumlah Muslim terbesar dan demokratis telah dimanfaatkan oleh Donald Trump," kata Hikmahanto. (Baca:Hikmahanto: Ketua DPR Dimanfaatkan oleh Donald Trump)
Sementara itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mempertanyakan kehadiran Fadli dan Setya dalam kampanye Donald Trump, apalagi keduanya melakukan kunjungan kerja ke AS dengan menggunakan uang negara. Kehadiran pimpinan DPR di AS memang bertujuan untuk menghadiri konferensi ketua parlemen sedunia, bukan untuk menghadiri kampanye Donald Trump.