Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas.com) Indonesia 70 Tahun, Tak Ada Angka Pasti Target Pembangunan Rumah Rakyat
KOMPAS.com - Kendati usia Indonesia sudah 70 tahun, namun pembangunan rumah untuk rakyat masih diselimuti tanda tanya besar. Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum danperumahan rakyat (PUPR) bahkan belum mampu memastikan jumlah rumah yang akan dibangun per tahunnya.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus, mengatakan tidak bisa memberikan angka pasti jumlah hunian yang akan dibangun setiap tahunnya. Dia beralasan, karena pemerintah belum membicarakannya dengan pengembang secara detail.
Sementara, anggaran pembiayaan perumahan ditetapkan sebesar Rp 9,3 triliun. jumlah ini di luar Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sudah disediakan Bendahara Umum Negara (BUN). Pagu indikatif ini pun, kata Maurin bisa dimungkinkan berubah.
"Untuk FLPP itu Rp 9,3 triliun, subsidi bunga Rp 2,6 triliun dan bantuan uang muka Rp 1,3 triliun. Ini masih indikatif," ujar Maurin kepadaKompas.com, Minggu (16/8/2015).
Dana ini, akan digunakan untuk melanjutkan kembali program nasional pembangunan sejuta rumah tahun depan. Rumah yang akan dibangun antara lain rumah susun, rumah khusus, dan rumah swadaya. Jumlahnya adalah sekitar 220.000 dari APBN. Sementara target sejuta rumah, estimasi awal adalah 700.000 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 300.000 unit rumah untuk non-MBR.
Sedangkan untuk pembiayaan rumah tahun anggaran 2016, dananya masih berasal dari APBN sebanyak 9 persen, sementara 10 persen dari bank. Untuk pembiayaan akan dibahas lagi dengan Menteri Keuangan.
"Masih proses pembahasan. Kemarin Presiden sudah membacakan nota keuangan dan RAPBN. Untuk penetapannya itu akhir Oktober 2015," tandas Maurin.
Sebagai informasi, Kementerian PUPR mendapat alokasi anggaran dalam RAPBN 2016 senilai Rp 103,8 triliun. Masing-masing Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 24 triliun untuk air minum dan sanitasi, Bina Marga Rp 42 triliun, Cipta Karya Rp 14 triliun, dan penyediaan perumahan Rp 6 triliun.
Anggaran penyediaan perumahan ini di luar Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sudah disediakan oleh BUN sebesar Rp 9,3 triliun, kemudian untuk belanja barang Rp 14 triliun, dan aspek pengaturan, pembinaan, dan pengawasan (turbinwas) untuk 11 unit eselon 1 senilai Rp 6,6 triliun.