Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas.com) Ini Asumsi Makro di RAPBN 2016, Rupiah Disepakati 13.900 Per Dollar AS
JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI menyepakati sejumlah asumsi ekonomi makro RAPBN 2016 yang akan dijadikan dasar perhitungan postur di tingkat Badan Anggaran.
"Kami telah berunding dan memang terdapat perbedaan pandangan. Tapi ketika berbicara mengenai Indonesia, bangsa dan Tanah Air kita, semua sama. Berikut kesimpulan kami," kata Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad di Jakarta, Selasa malam (22/9/2015).
Untuk asumsi pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2016, akhirnya disepakati 5,3 persen sebagaimana yang diusulkan oleh pemerintah sekaligus merevisi asumsi yang diajukan dalam nota keuangan sebesar 5,5 persen. Angka tersebut dinilai lebih realistis di tengah perkembangan ekonomi global hingga tahun depan.
Untuk asumsi inflasi dan SPN 3 bulan, disepakati masing-masing 4,7 persen dan 5,5 persen atau relatif tidak berubah dari yang diajukan oleh pemerintah. Sedangkan untuk asumsi nilai tukarrupiah disepakati Rp 13.900 per dollar AS, lebih melemah dibandingkan asumsi dalam nota keuangan Rp 13.400 per dollar AS.
Sebelum disepakati, dari pandangan fraksi-fraksi, untuk asumsi pertumbuhan ekonomi terdapat empat fraksi berasumsi 5,3 persen, tiga fraksi berasumsi 5,2 persen, dan tiga fraksi lainnya dalam kisaran 5,1-5,3 persen.
Untuk asumsi nilai tukar rupiah, lima fraksi berasumsi Rp 13,900 per dollar AS, dua fraksi berasumsi Rp 14.000 per dollar AS, satu fraksi berasumsi Rp 13.800 per dollar AS, dan dua fraksi dalam kisaran Rp 13.700-Rp 14.000 per dollar AS.
Sedangkan untuk inflasi, tujuh fraksi berasumsi 4,7 persen, sisanya tiga fraksi dalam kisaran 4,5 plus minus 1 persen. Untuk SPN 3 bulan, delapan fraksi berasumsi 5,5 persen, satu fraksi berasumsi 5,5-6 persen, dan satu fraksi sisanya berasumsi di bawah 5 persen.
Untuk asumsi target pencapaian pembangunan sendiri disepakati tingkat pengangguran sebesar 5,2-5,5 persen, tingkat kemiskinan 9-10 persen, indeks gini ratio (indeks untuk mengukur tingkat kesenjangan) 0,39 dan indeks pembangunan manusia 70,1 melalui penghitungan metode terbaru.
Rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI tersebut, selain dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, juga dihadiri Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, dan Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin.
Rapat kerja pembahasan asumsi makro RAPBN 2016 itu sempat diskors pada Senin (21/9) malam lalu. Asumsi makro tersebut selanjutnya akan dibawa ke Badan Anggaran untuk dibahas lebih lanjut.