Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas.com) Jika FTA dengan Uni Eropa, CPO dan Kakao Indonesia Tidak Akan Dikenai Tarif Bea Masuk Tinggi

12/12/2018



JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Thomas Lembong yakin ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan kakao Indonesia tidak lagi dikenai tarif bea masuk tinggi di Eropa. 

Menurutnya, hal itu bisa terwujud bila Indonesia sepakat menjalin kerjasama perdagangan bebas dengan Uni Eropa. 

"Tentunya tarif bea masuk ke eropa bisa turun banyak," ujar Lembong di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/2/2016). 

Ia menuturkan, dalam rapat bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sawit dan kakao Indonesia dikenai tarif 8 hingga 12 persen. 

Sedangkan Malaysia, tarifnya nol persen. 

Menurut Lembong, perbedaan perlakuan barang ekspor itu lantaran Malaysia sudah menandatangani kesepakatan perdagangan bebas dengan Uni Eropa, sementara Indonesia belum. 

"Itu contoh kalau kita tidak segera merampungkan (kesepakatan perdagangan bebas dengan Uni Eropa). Kita tidak bisa kompetitif, produk kita semakin tidak bisa bersaing," kata Lembong. 

Sebelumnya, pemerintah kembali menjajaki kerjasama perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) dengan Uni Eropa. 

Rencana itu sempat mencuat namun meredup lantaran pergantian pemerintahan pada 2014 lalu.

Presiden Jokowi sudah memberikan tenggat waktu dua tahun untuk menyelesaikan FTA dengan Uni Eropa. 

Pemerintah berharap semua proses perundingan dengan Uni Eropa rampung pada akhir 2017 nanti.