Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas.com) Kalla: BPPT Dijadikan BLU Saja

12/12/2018



JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahwa Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) lebih baik dijadikan badan layanan umum (BLU). Kalla telah membicarakan rencana pengubahan status BPPT tersebut dengan Presiden Joko Widodo.

"Saya putuskan dengan Presiden agar BPPT jadi BLU saja. Jadi, hasilnya jelas," kata Kalla saat menjadi pembicara dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara BPPT, Pertamina, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Kantor BPPT Jakarta, Senin (10/8/2015).

Pengertian BLU menurut Pasal 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2005 adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan usaha mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Satuan kerja BLU dapat memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan yang berbeda dengan instansi biasanya (non-BLU) berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, serta penerapan praktik bisnis yang sehat (Pasal 2 PP Nomor 23 Tahun 2005). 

Menurut Kalla, kinerja BPPT bisa lebih terukur jika berbentuk BLU. Para ahli yang berada di bawah naungan BPPT sedianya bisa lebih diberdayakan. Bahkan, Kalla menyebut, BPPT bila perlu dijadikan BUMN agar lebih berorientasi pada hasil.

"Harus bekerja profesional karena itu harus berbentuk BLU. Jadikan saja BUMN supaya result oriented (berorientasi hasil), bukan formalitas oriented," ujar Kalla.

Di samping itu, dengan dijadikan BLU, para ilmuwan yang berada di BPPT bisa lebih dihargai. BPPT bisa menghasilkan pemasukan lebih bagi lembaganya dengan menjalankan bisnis sebagai BLU.

"Perusahaan saya bisa membuat engineering Rp 5 triliun, bagaimana dengan Anda? Pasti bisa, ini bonusnya. Kalau BLU bisa seperti itu, kita hargai scientist itu. Saya sudah confirm dengan Pak Presiden sebelum kemari, jalanin Bappenas dan BPPT," tutur dia.

Kalla pun meminta para menteri untuk mendesain lebih jauh agar kerja BPPT lebih fleksibel. Pemerintah akan menyusun keputusan presiden (keppres) baru terkait fungsi BPPT dan Bappenas ini.

Wapres juga menyampaikan bahwa BPPT sedianya bisa lebih dilibatkan dalam menyusun rancang bangun proyek pemerintah. Suatu rancang bangun yang baik merupakan kunci dari percepatan proyek infrastruktur.

Dengan melibatkan BPPT, Indonesia diharapkan tidak lagi tergantung pada konsultan asing dalam menyusun rancang bangun proyek.