Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas.com) Kawal Pengusutan Kasus Setya Novanto, PAN Ganti Dua Anggotanya di MKD

12/12/2018



JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Amanat Nasional mengganti dua anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memastikan proses laporan dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terkait Ketua DPR Setya Novanto berjalan sebagaimana mestinya.

Fraksi PAN mengganti Hang Ali Saputra Syah Pahan dengan Sugiman, dan Ahmad Riski Sadiq digantikan oleh Ahmad Bakrie.

"Kami minta (kepada dua anggota MKD yang baru) agar ini terang benderang, tak ada kongkalikong. Diperbanyak rapat terbukanya. Kalau bisa tak ada yang tertutup," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto saat dihubungi, Rabu (25/11/2015).

Yandri mengatakan, keputusan mengganti dua anggota itu bukan karena tak percaya dengan dua anggota sebelumnya. Alasannya, Hang Ali Saputra dan Riski Sadiq memiliki kesibukan di luar kota sehingga tak bisa optimal dalam mengikuti rapat-rapat di MKD.

Saat mengetahui keduanya tak bisa hadir dalam rapat pleno yang menentukan berlanjut atau tidaknya kasus Setya Novanto kemarin, pimpinan Fraksi PAN pun langsung mengadakan rapat. Diputuskan bahwa Sugiman dan Ahmad Bakrie akan mengganti posisi keduanya. 

"Kami enggak mau anggota PAN kurang. Kami ingin mengawal kerja MKD seterang-terangnya. 
Tidak boleh ada dusta di antara anggota MKD," kata dia.

Ia pun mengapresiasi fraksi lain yang juga mengganti anggotanya yang tak bisa optimal bersidang di MKD.

"Itu artinya kami senapas, satu ruh perjuangan untuk mengawal sidang di MKD," kata Yandri. 

Selain PAN, ada tiga fraksi lain yang juga mengganti anggotanya di MKD. Fraksi Demokrat mengganti Guntur Sasongko dengan Fandi Utomo. Fraksi Partai Nasdem mengganti Fadholi dengan Akbar Faizal. 

Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan menggantikan M Prakosa dengan Henry Yosodiningrat.