Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas.com) Kepada Ahok, Jaksa Agung Keluhkan Kejagung Sering Ditipu
JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung HM Prasetyo mengeluhkan instansinya sering ditipu oleh pelaku tindak pidana korupsi kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kejaksaan Agung bersama Pemerintah Provinsi DKI membangun Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.
Rumah sakit tersebut merupakan rumah sakit pertama yang dimiliki Kejaksaan Agung dan digunakan untuk merawat tersangka ataupun keluarganya yang perlu pengobatan.
"Awal berdirinya rumah sakit ini memang dilandasi pemikiran bahwa kejaksaan sering ditipu, Pak Ahok. Kami sering jadi korban penipuan ketika menangani pelaku tindak pidana korupsi yang dengan mudahnya mengatakan sakit ketika diproses hukum," kata Prasetyo saat menghadiri HUT pertama RSU Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2015).
Saat itu, lanjut dia, kendalanya adalah Kejaksaan Agung belum bisa memiliki rumah sakit sendiri yang bisa mengawasi pergerakan para tersangka. Melalui rumah sakit tersebut, pihak Kejaksaan Agung akhirnya dapat mengetahui tersangka mana yang benar-benar sakit atau tidak.
"Dulu pas kami tidak punya rumah sakit, akhirnya para koruptor pergi ke luar negeri dengan alasan berobat dan tidak kembali lagi. Hal itu jadi satu pelajaran buat kami," kata Prasetyo.
Pada kesempatan yang sama, Basuki mengatakan, pembangunan RSU Adhyaksa berhasil membuat para tersangka atau narapidana tidak berkelit ketika akan diproses hukum.
"Napi-napi yang top enggak boleh alasan ke (Rumah Sakit) Pondok Indah lagi buat istirahat," kata Basuki tertawa.