Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas.com) Ketua DPR Gelisah Kehadiran Anggota di Sidang Paripurna di Bawah 50 Persen

12/12/2018



JAKARTA, KOMPAS.com-Ketua DPR RI Ade Komarudin mengaku gelisah terkait presensi anggota Dewan dalam paripurna DPR yang hanya berkisar 42 persen.

Hal tersebut mengacu pada daftar hadir sidang paripurna pada masa sidang pertama tahun 2016-2017 (periode 16 Agustus hingga 28 Oktober 2016).

Berdasarkan data yang dihimpun WikiDPR, dari total 11 rapat paripurna yang digelar pada masa sidang tersebut, rata-rata kehadiran anggota DPR adalah 41,79 persen.

"Kegelisahan bukan hanya publik, saya juga, pimpinan fraksi juga gelisah," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/11/2016). Ade menambahkan, rendahnya tingkat kehadiran anggota bukan hanya pada rapat paripuna, tetapi juga rapat partai. Oleh karena itu, kini tengah dicari jalan keluar bagaimana agar kehadiran atau partisipasi anggota Dewan tak semakin menurun ke depannya. Namun, hal tersebut perlu dibicarakan bersama.

"Kami sedang pikirkan bagaimana jalan keluarnya dengan mempertimbangkan reward and punishment agar ini tidak terjadi ke depannya," tutur Politisi Partai Golkar itu. Ade menambahkan, fenomena tersebut salah satunya adalah karena diterapkannya sistem pemilu langsung. Rasa hormat anggota Dewan mulai menipis kepada masing-masing partai.

"Karena merasa dirinya terpilih. Ini barangkali yang harus kita pikirkan bersama jalan keluarnya," kata politisi yang akrab disapa Akom itu.

Rata-rata kehadiran anggota DPR adalah 41,79 persen atau 234 anggota dari total 560 anggota. Rinicannya, Partai Hanura (kehadiran rata-rata 50 persen), PDI-P(45,87 persen), Partai Golkar (43,96 persen), Partai Gerindra(43,84 persen), dan Partai Demokrat (40,98 persen). Kemudian, PKS (40 persen), PAN (39,58 persen), PKB (36,17 persen), Partai Nasdem (36,11 persen), serta PPP (35,9 persen). Angka kehadiran rata-rata pada masa sidang pertama 2016-2017 menurun dari beberapa masa sidang berikutnya.

Misalnya pada masa sidang ketiga periode 2015-2016 (11 Januari hingga 18 Maret 2016) sejumlah 53 persen, masa sidang keempat periode 2015-2016 (6 April hingga 29 April 2016) sejumlah 55 persen, serta masa sidang kelima (17 Mei hingga 28 Juli) sejumlah 45 persen.