Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas.com) Komisi II Setuju Kenaikan Dana Bantuan Parpol

12/12/2018



KOMPAS.com — Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menyatakan, Komisi II telah menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan bantuan anggaran partai politik. Persetujuan itu diambil di dalam pembahasan pendahuluan antara Komisi II dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.

"Pada waktu membahas hasil audit BPK saat itu diusulkan kenaikannya," kata Rambe di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Menurut Rambe, besarnya usulan kenaikan bantuan anggaran ini dianggap tidak akan membebani keuangan negara. Ia mencontohkan, pada Pemilu Legislatif 2014 lalu, perolehan suara Golkar sekitar 20 juta suara. Dengan demikian, bantuan negara yang diperoleh Golkar setiap tahunnya hanya sekitar Rp 2 miliar dengan perhitungan Rp 108 per suara.

"Saya kira tidak akan membebani-lah," ujarnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyetujui kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik yang dimungkinkan dialokasikan pada APBN 2016. Meski demikian, besaran anggarannya masih masih belum ditetapkan karena masih harus dibahas sejumlah kementerian.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditanya wartawan di Jakarta, Rabu (24/6/2015), menyatakan, pihaknya sudah mendengar adanya persetujuan dari Presiden Jokowi. (Baca:Presiden Setuju Kenaikan Bantuan Dana untuk Partai Politik)

"Namun, perlu dibahas (besarannya) di bawah (kementerian). Ini karena fokus anggaran masih pada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Sisanya baru untuk akomodasi kenaikan bantuan partai," ujarnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wajar jika dana bantuan untuk partai politik dinaikkan. Kalla menilai dana bantuan untuk parpol saat ini Rp 108 per suara tidak lagi sesuai sehingga perlu ditingkatkan.