Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas.com) Majelis Tinggi Nasdem Desak Patrice Rio Capella Terbuka soal Pemeriksaan KPK
JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem, Lestari Moerdijat, meminta Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella untuk terbuka kepada semua pihak mengenai pemeriksaan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada 23 September lalu, Patrice diperiksa selama empat jam sebagai saksi kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
"DPP Partai Nasdem telah meminta Saudara Patrice Rio Capella untuk kooperatif, jujur, terbuka, transparan, dan terus terang menjawab pemeriksaan KPK," ujar Lestari melalui siaran pers, Jumat (25/9/2015).
Lestari mengatakan, Nasdem berprinsip menjunjung tinggi sikap yang terbuka, transparan, dan konsisten dalam setiap penegakan hukum. DPP Nasdem, kata dia, tak segan-segan menindak kadernya yang terjerat kasus hukum.
"Sebagaimana yang berlaku dan berjalan selama ini, Partai Nasdem akan memberhentikan atau mempersiapkan yang bersangkutan mengundurkan diri jika terkena masalah hukum," kata Lestari.
Lestari kemudian menyebutkan sejumlah kadernya yang terlibat masalah hukum. Sejumlah kasus itu antara lain melibatkan Bandjela Paliudju (mantan Gubernur Sulawesi Tengah yang juga Ketua Wantim DPW Nasdem Sulteng), Barnabas Suebu (mantan Gubernur Papua yang merupakan anggota Wantim DPP Nasdem), serta pengacara OC Kaligis yang juga Ketua Mahkamah Partai Nassem. Sejumlah nama tersebut telah dicopot dari jabatannya di kepengurusan Partai Nasdem.
KPK menduga, ada pertemuan antara Gatot dan sejumlah petinggi Partai Nasdem di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem, Jakarta. Pertemuan tersebut ditengarai untuk "mengamankan" kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang ditangani kejaksaan.
Hal tersebut terungkap dari mantan pengacara Gatot dan Evy, Razman Arief Nasution, yang membeberkan adanya pertemuan Gatot dan Evy dengan Erry, pengacara Otto Cornelis Kaligis, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Kantor Nasdem. Saat itu, Razman mengatakan, pertemuan dimaksudkan untuk mengislahkan Gatot dan Erry yang berselisih karena mencuatnya penyelidikan korupsi bansos di Sumut.
Upaya tersebut diinisiasi oleh Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai Nasdem saat itu. Untuk mengonfirmasi pertemuan itu, KPK telah memeriksa Patrice Rio Capella sebagai saksi. Namun, seusai diperiksa, ia enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaannya. (Baca: Usai Diperiksa KPK, Sekjen Partai Nasdem Bergegas Pergi)
Adapun Gatot Pujo Nugroho membenarkan adanya pertemuan dia dengan sejumlah pihak di Kantor DPP Nasdem di Jakarta. Namun, ia enggan menyebutkan siapa saja yang terlibat dalam pertemuan tersebut. (Baca: Gatot Benarkan Ada Pertemuan dengan Sejumlah Pihak di DPP Nasdem)