Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas.com) Mendag: Manfaatkan Revolusi Ponsel Cerdas!
12/12/2018
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong mengatakan, Indonesia harus mengubah model bisnis di tahun 2016 ini.
Dengan tidak mengandalkan ekspor komoditas, Thomas yakin perekonomian ke depan menjadi lebih baik. Dia menyebutkan, titik cerah potensi perekonomian 2016 datang dari perdagangan dalam jaringan atau e-commerce.
"Dengan semakin murahnya smart phone (ponsel cerdas), bagaimana kita bisa memanfaatkan revolusi smart phone," kata Thomas di Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Menurut Thomas, potensi e-commerce bisa dioptimalkan sehingga para pelaku ekonomi semakin giat bersaing di pasar internasional.
"Untuk menggarap peluang bisnis di luar. Jadi jangan defensif. Enggak usah takut. Saatnya untuk bersemangat," kata dia lagi.
Thomas menyampaikan, pemerintah lebih optimistis dengan perekonomian 2016. Sebab, kata dia, pemerintah dan pelaku usaha telah melewati banyak tantangan baik dari domestik maupun tekanan eksternal yang begitu kuat.
"Meskipun China (tahun ini) banyak tantangan, saya yakin mereka bisa mengatasinya. Jadi, 2016 saya yakin bahwa kita lebih optimis," kata dia lagi.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Srie Agustina mengatakan, pihaknya tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE).
"Ada beberapa hal yang masih pending, dan kita masih melihat penegasan dari pelaku usaha. Yang lain sudah selesai. Sebentar lagi akan kita dorong ke Kemenkumham," kata Srie.
Rencananya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan akan melakukan diskusi sekali lagi dengan pelaku e-commerce sekitar awal Februari 2016.
"Undang-undang Nomor 7 tahun 2013 tentang Perdagangan mengamanatkan bahwa Juni ini semua peraturan pelaksana selesai. Nah, harapannya sebelum Juni sudah selesai," pungkas Srie.
"Dengan semakin murahnya smart phone (ponsel cerdas), bagaimana kita bisa memanfaatkan revolusi smart phone," kata Thomas di Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Menurut Thomas, potensi e-commerce bisa dioptimalkan sehingga para pelaku ekonomi semakin giat bersaing di pasar internasional.
"Untuk menggarap peluang bisnis di luar. Jadi jangan defensif. Enggak usah takut. Saatnya untuk bersemangat," kata dia lagi.
Thomas menyampaikan, pemerintah lebih optimistis dengan perekonomian 2016. Sebab, kata dia, pemerintah dan pelaku usaha telah melewati banyak tantangan baik dari domestik maupun tekanan eksternal yang begitu kuat.
"Meskipun China (tahun ini) banyak tantangan, saya yakin mereka bisa mengatasinya. Jadi, 2016 saya yakin bahwa kita lebih optimis," kata dia lagi.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Srie Agustina mengatakan, pihaknya tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE).
"Ada beberapa hal yang masih pending, dan kita masih melihat penegasan dari pelaku usaha. Yang lain sudah selesai. Sebentar lagi akan kita dorong ke Kemenkumham," kata Srie.
Rencananya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan akan melakukan diskusi sekali lagi dengan pelaku e-commerce sekitar awal Februari 2016.
"Undang-undang Nomor 7 tahun 2013 tentang Perdagangan mengamanatkan bahwa Juni ini semua peraturan pelaksana selesai. Nah, harapannya sebelum Juni sudah selesai," pungkas Srie.