Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas.com) Mendagri Usulkan Gaji Kepala Daerah di Atas Rp 50 Juta

12/12/2018



JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan gaji pokok kepala daerah dinaikkan menjadi lebih dari Rp 50 juta. Usulan itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

"Saya sudah ajukan ke Presiden mengenai kenaikan gaji (kepala daerah)," kata Tjahjo saat menjadi pembicara di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Tjahjo mengatakan, kenaikan gaji kepala daerah itu dapat terealisasi pada 2016 atau 2017. Dengan catatan, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,5 persen. Rencananya, gaji kepala daerah seperti gubernur akan mencapai Rp 80 juta, sedangkan bupati/wali kota sekitar Rp 50 juta. Saat ini, gaji pokok kepala daerah masih di bawah 10 juta.

"Bupati/wali kota sekarang Rp 5,6 juta gajinya, tapi (penghasilan) dari lainnya kan kita enggak tahu," seloroh Tjahjo.

Menurut Tjahjo, kenaikan gaji pokok juga dapat dilakukan untuk prajurit TNI/Polri. Prajurit dengan pangkat terendah direncanakan mendapat gaji pokok Rp 5 juta dengan tambahan pemberian rumah dinas. "Saya kira ini bisa dilakukan," ujarnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Tjahjo sempat manyampaikan sejumlah hal yang menjadi pertimbangan pemerintah sebelum menaikkan gaji kepala daerah, salah satunya terkait kinerja kepala daerah dalam memberikan pelayanan publik optimal bagi warganya. Kemendagri berencana mengevaluasi kinerja kepala daerah sebelum menaikkan gaji mereka.

"Kami ingin (kenaikan gaji ini) basisnya basis kinerja. Kami juga akan lakukan evaluasi," katanya.

Evaluasi itu juga akan dilakukan dari aspek penerimaan yang lain. Menurut Tjahjo, selama ini gaji pokok kepala daerah di bawah Rp 10 juta, tetapi ada kalanya mereka mendapat masukan dari sektor lain. Untuk itu, perlu ada pengawasan secara ketat agar pemasukan yang diterima kepala daerah tidak menyalahi aturan yang berlaku.

"Jangan sampai terima upah pungut, tetapi persepsi penegak hukum tidak sama. Akhirnya, banyak kepala daerah yang kena (kasus korupsi). Kami ingin fixed dulu," kata Tjahjo.