Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Kompas.com) "Menggelikan, Ada Bagian MKD yang Terang-terangan Bela Setya Novanto"

12/12/2018



JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Golkar, Hadi Soesilo, terkait kasus Ketua DPR Setya Novanto dikritik.

Hadi sebelumnya mengakui, ada instruksi dari fraksinya untuk membantu Novanto. Hadi mengaku akan membela Novanto sesuai instruksi fraksi tersebut, tetapi sesuai dengan tata beracara yang ada.

"Ada bagian MKD yang terang-terangan bela Setya Novanto. Itu menggelikan publik. Ini tak bisa dibiarkan," ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, Rabu (25/11/2015).

Petrus mengatakan, semua orang yang berada di MKD harus tetap profesional dan mampu menjaga netralitasnya. (Baca: Sudirman Said Siap Beri Keterangan di Hadapan MKD)

Namun, rupanya masih ada yang memilih loyal terhadap partai politik dan kelompoknya lalu secara terbuka menyatakan mendukung.

"Sikap demikian jelas-jelas melanggar prinsip independensi dan netralitas MKD yang telah dijamin ketentuan Pasal 11 Peraturan Kode Etik DPR Nomor 1 Tahun 2015," ujar Petrus.

Karena itu, TPDI mendesak adanya perombakan keanggotaan MKD. Langkah itu perlu untuk menjaga harkat, martabat, dan kehormatan wakil rakyat. (Baca: Sejumlah Fraksi Ganti Anggotanya di MKD)

"Rombak keanggotaan yang memeriksa Setya Novanto, segera rumuskan mekanisme baru agar komposisi MKD dipilih orang-orang yang mampu menjamin netralitas dan independensi MKD menjalankan tugas," kata Petrus.

MKD sebelumnya memutuskan untuk melanjutkan laporan Menteri ESDM Sudirman Said terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR. (Baca: Setya Novanto Batal Laporkan Sudirman Said ke Polisi)

Keputusan itu diambil setelah MKD mendengar pendapat ahli bahasa terkait legal standing Sudirman dalam membuat laporan.

Selain masalah legal standing laporan, sebagian internal MKD juga mempersoalkan bukti rekaman yang diserahkan Sudirman. (Baca:Junimart Minta Pimpinan DPR Tidak Bicara Kasus Novanto di Media)

Dalam laporannya, Sudirman menyebut ada permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia (FI) yang akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan pada 8 Juni 2015 yang belakangan diketahui dilakukan antara Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid. (Baca: "Tugas Pimpinan DPR Pimpin Rapat, Bukan Bertemu Pengusaha")