Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas.com) Penetapan Tersangka Pimpinan KY Dianggap Rangkaian Kriminalisasi Sistematis
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menengarai penetapan tersangka dua pimpinan Komisi Yudisial merupakan rangkaian kriminalisasi yang dilakukan secara sistemik. Hal tersebut merupakan kelanjutan dari kriminalisasi terhadap dua Pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Saya melihat ini satu rangkaian yang berlangsung secara sistematis, yang sudah ada skenarionya dengan baik. Ini tidak lagi masalah kasus per kasus," ujar Ray dalam konferensi pers Koalisi Pemantau Peradilan di Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (11/7/2015).
Menurut Ray, penetapan tersangka pimpinan KPK, pimpinan KY, dan beberapa aktivis antikorupsi lain mengandung muatan politis yang tidak lagi murni sebagai penegakan hukum. Ia menduga ada persaingan kepentingan politik yang berupaya melemahkan kekuatan politik Presiden Joko Widodo. Ia menengarai ada kepentingan politik yang berusaha menggerus kepercayaan para aktivis dan koalisi masyarakat sipil sehingga semakin menjauh dari Jokowi.
Selain itu, sejumlah kriminalisasi diduga sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian Jokowi, sehingga program perbaikan ekonomi menjadi tersimpangkan. Ray mengatakan, saat ini Jokowi sebenarnya telah meraih simpati publik karena menolak revisi Undang-Undang KPK. Jokowi dianggap berhasil mengembalikan kepercayaan publik. Namun, di saat yang sama, ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan kepercayaan publik pada Jokowi.
"Kasus ini tidak murni penegakan hukum. Saya curiga ini skenario besar untuk melakukan bargain pada Jokowi atau ada target kedua yang lebih besar dengan menggunakan aparat," kata Ray.
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri, sebagai tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. (Baca Ketua dan Komisioner KY Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hakim Sarpin)
Masalah antara Sarpin dan pimpinan KY bermula saat KY melakukan penyidikan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Sarpin dalam memimpin sidang praperadilan bagi Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam sidang itu, Sarpin memutuskan bahwa penetapan Budi sebagai tersangka tidak sah.