Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Kompas.com) Pertamina Mengaku Rugi Rp 15,2 Triliun
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) mengaku masih merugi meski harga minyak dunia terus mengalami tren penurunan. Bahkan, pernyataan terbaru dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Migas itu menyebutkan angka kerugiannya mencapai Rp 15,2 triliun.
"Untuk diketahui dulu sejak 2015 awal sudah disebutkan oleh pemerintah juga oleh Pak Menteri ESDM (Sudirman Said), bahwa untuk jual premiun sampai rugi Rp 12 triliun, sampai hari ini Rp 15,2 triliun," ujar Coorporate Secretary Wisnuntoro dalam acara diskusi energi di Jakarta, Minggu (20/9/2015).
Dia menjelaskan, kerugian tersebut disebabkan harga jual premium yang tak sesuai harga perekonomian. Menurut Wisnuntoro, harga perekonomian bahan bakar minyak dengan RON 88 adalah Rp 7.700 hingga 7.800 per liter, bukan Rp 7.400 per liter seperti yang jual Pertamina saat ini.
Selain itu, Pertamina juga menyebut melorotnya nilai tukar rupiahmenjadi salah satu penyebab membengkaknya kerugian Pertamina. Dengan evaluasi harga premium 6 bulan sekali, Wisnuntoro mendukung skema dana stabilitas BBM yang memungkinkan harga BBM tak diturunkan saat harga minyak dunia turun. Pemerintah mengatakan, dengan skema itu akan ada uang lebih berkat penjualan harga Premium. Nantinya uang itu akan digunakan pemerintah untuk menjaga harga BBM saat harga minyak dunia naik.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendapatkan laporan bahwa Pertamina rugi hingga Rp 12 triliun pada Juli 2015. Karena kerugian yang diderita Pertamina, pemerintah tak akan serta merta menurunkan harga BBM, meski harga dunia terus merosot saat ini. Keputusan tersebut merupakan cara memberikan kompensasi kepada Pertamina menutup kerugian tersebut.